Mengukur Integritas Bangsa: Pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) di Indonesia
Marketing.co.id – Berita Marketing | Di tengah tantangan pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola yang bersih di Indonesia, hadir sebuah instrumen strategis yang selama ini belum banyak dikenal masyarakat luas, Survei Penilaian Integritas (SPI).
Inisiatif tahunan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini bukan sekadar survei biasa, melainkan cerminan dari denyut integritas lembaga negara, pemerintah daerah, hingga instansi pendidikan dan pelayanan publik. Tahun ini KPK pun kembali memberi kepercayaan kepada perusahaan riset Frontier untuk melaksanakan Survei Penilaian Integritas 2025. Sebelumnya, Frontier juga telah mengerjakan SPI tahun 2022, 2023, dan 2024.
Apa Itu SPI?
Survei Penilaian Integritas merupakan upaya sistematis yang dilakukan KPK untuk mengukur risiko korupsi dan persepsi serta pengalaman masyarakat terhadap praktik korupsi dalam pelayanan publik. SPI dilakukan dengan menggandeng lembaga riset independen seperti Frontier untuk menjamin netralitas, metodologi ilmiah, dan hasil yang kredibel.
Respondennya mencakup tiga lapisan, yaitu pegawai internal lembaga (insider), masyarakat pengguna layanan (outsider), serta mitra atau rekanan instansi. Mereka ditanya mengenai pengalaman langsung terkait gratifikasi, suap, nepotisme, serta potensi penyimpangan prosedur.
Setidaknya ada empat hal yang membuat SPI ini menjadi penting. Pertama, mengukur risiko dan potensi korupsi. SPI memungkinkan deteksi dini atas potensi kecurangan dan ketidaksesuaian prosedur di lembaga negara. Bukan hanya mengukur korupsi yang sudah terjadi, tetapi juga mengantisipasi area rawan yang bisa menjadi ladang penyimpangan.
Kedua, bahan evaluasi dan reformasi birokrasi. Hasil survei menjadi dasar bagi instansi untuk melakukan perbaikan sistem pelayanan, memperkuat mekanisme pengawasan internal, serta mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Ketiga, memperkuat budaya integritas. Dengan partisipasi aktif pegawai dan masyarakat, SPI mendorong tumbuhnya budaya integritas dari dalam organisasi. Survei ini membangun kesadaran bahwa integritas bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tapi seluruh elemen organisasi.
Keempat, Indeks Nasional untuk Kebijakan Antikorupsi. SPI juga menjadi basis data penting bagi KPK dan pemerintah dalam menyusun kebijakan antikorupsi nasional berbasis bukti (evidence-based policy), serta untuk memetakan daerah atau instansi yang perlu pendampingan khusus.
Sayangnya, salah satu tantangan utama SPI adalah minimnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya survei ini. Banyak yang mengabaikan tautan survei yang dikirim lewat WhatsApp atau e-mail, bahkan menganggapnya spam. Padahal, setiap partisipasi adalah kontribusi nyata dalam membangun negeri yang lebih bersih.
Beberapa pihak bahkan meragukan kerahasiaan jawaban, meskipun KPK dan lembaga riset menjamin anonimitas dan kerahasiaan data. Oleh karena itu, edukasi publik menjadi kunci.
Integritas bukan sekadar jargon moral, tetapi fondasi utama pembangunan yang berkelanjutan. Dengan SPI, Indonesia tidak hanya mengukur tingkat kejujuran, tapi juga memberi ruang bagi pembenahan.
Pemerintah yang kredibel, masyarakat yang kritis, serta birokrasi yang bersih adalah tiga pilar penting dalam menciptakan ekosistem antikorupsi yang efektif. Mari berpartisipasi aktif dalam survei ini, karena suara Anda adalah langkah kecil untuk perubahan besar.