Mandiri Utama Finance luncurkan MUFSyariah

Jakarta, 19 September 2018 – Selama tahun 2018, pasar otomotif Indonesia terus bertumbuh secara stabil, sehingga memberi peluang besar bagi pembiayaan otomotif. Disisi lain, minat masyarakat Indonesia terhadap pembiayaan berbasis syariah juga semakin tinggi. Dua faktor ini mendorong Mandiri Utama Finance (MUF) untuk meluncurkan pembiayaan otomotif berbasis syariah, MUFSyariah.

“Kami memastikan bahwa semua unsur pembiayaan sesuai dengan prinsip Islam dan mendorong masyarakat Indonesia untuk tidak ragu menggunakan produk pembiayaan MUFSyariah,” ujar Yunahar Ilyas, Ketua Dewan Pengawas Syariah MUF.

Lebih jauh Yunahar menjelaskan, MUFSyariah menggunakan akad murabahah, yaitu akad jual beli yang bebas riba. Melalui skema ini, MUFSyariah akan menegaskan harga beli atau harga perolehan kepada konsumen, serta margin sebagai keuntungan MUFSyariah. Selanjutnya konsumen melakukan pembayaran secara angsuran sesuai jangka waktu yang telah disepakati.

Ki-ka: H.M Ziyad Ulhaq, Dewan Pengawas Syariah MUF, Toni Eko Boy Subari Direktur Utama BSM, Stanley S. Atmadja Direktur Utama MUF dan Mansyur S. Nasution Komisaris MUF foto bersama saat peluncuran MUFSyariah

MUFSyariah memberikan beberapa keuntungan lain bagi nasabah antara lain pilihan jenis kendaraan yang beragam (mobil baru dan motor baru), tenor pembiayaan sampai dengan 5 tahun dan proses yang mudah serta cepat.

Untuk pemasaran produk, MUFSyariah akan didukung 8 kantor cabang MUF yang telah mendapatkan ijin resmi pembiayaan syariah dari OJK. Ke delapan kantor cabang tersebut berlokasi di Duren Tiga, Tangerang, Subang, Magelang, Kediri, Gresik, Surabaya, dan Pekanbaru. Rencananya MUF akan menambahk kantor cabang menjadi 111, yang tersebar di di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, MUF dan Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menandatangani MOU atau Nota Kesepahaman terkait pembiayaan, pendanaan, pemasaran produk, dan edukasi & literasi. Toni EB Subari, Direktur Utama Mandiri Syariah, mengatakan dukungan terhadap MUF merupakan wujud sinergi Mandiri Group di dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sesuai kebijakan pemerintah yang dituangkan melalui Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS.

‘’Untuk potensi kerjasama dengan MUF, beberapa hal yang dijajaki antara lain joint financing, contract asset purchase, penyediaan modal kerja, pemasaran produk, hingga penyediaan produk layanan Mandiri Syariah lainnya seperti Gadai Emas dan Cicil Emas, pembiayaan rumah, pembiayaan umroh, dan lain-lain,” ujar Toni.

Stanley Setia Atmadja Direktur Utama MUF, berharap MUFSyariah dapat menjadi solusi pembiayaan yang penuh berkah bagi masyarakat  Indonesia. “Melalui produk MUFSyariah ini, kami berharap dapat memberi kemudahan bagi masyarakat muslim Indonesia pada khususnya, untuk memiliki kendaraan impian sesuai dengan prinsip dan tuntunan agama,” ucap Stanley Setia Atmadja.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.