Marketing.co.id – Berita Lifestyle | Herbalife Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan, kebugaran, komunitas, dan platform, mengumumkan perolehan Sertifikasi Syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Sertifikasi ini menjadi penanda komitmen perusahaan dalam menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah bagi masyarakat Indonesia.
Direktur & General Manager Herbalife Indonesia, Oktrianto Wahyu Jatmiko, menyatakan, “Sertifikasi Syariah ini merupakan langkah penting bagi Herbalife Indonesia dalam menghadirkan solusi nutrisi yang terpercaya dan sesuai dengan nilai-nilai Syariah bagi masyarakat Indonesia. Ini adalah bukti komitmen kami untuk memenuhi kebutuhan konsumen Muslim di Indonesia serta memastikan seluruh operasional bisnis kami selaras dengan prinsip-prinsip Syariah,” ujarnya.
Dia menambahkan, bahwa Sertifikasi Syariah ini melengkapi Sertifikasi Halal yang telah dimiliki oleh seluruh produk Herbalife. Dengan adanya sertifikasi ganda ini, konsumen di Indonesia memiliki jaminan lebih bahwa produk Herbalife tidak hanya halal, tetapi juga dikelola berdasarkan prinsip-prinsip Syariah.
Sertifikat Syariah dari DSN-MUI diberikan setelah Herbalife Indonesia memenuhi serangkaian persyaratan ketat. Persyaratan tersebut meliputi aspek model bisnis dan pemasaran, kepatuhan produk, kepemilikan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk produk makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi, serta keanggotaan dalam Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI).
KH. Dr. Moch Bukhori Muslim, Dewan Pengawas Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia-DSN-MUI, menekankan arti penting sertifikasi Syariah bagi perusahaan. “Sertifikasi Syariah yang diraih Herbalife Indonesia adalah langkah positif yang menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menjalankan bisnis yang bertanggung jawab dan sesuai dengan nilai-nilai universal kebaikan dan keadilan. Sertifikasi ini akan memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada seluruh konsumen, tidak hanya umat Muslim, terhadap produk dan operasional bisnis Herbalife,” tuturnya.
Saat ini, Herbalife Indonesia memasarkan lebih dari 30 produk nutrisi dan kesehatan melalui jaringan distributor wirausaha yang memberikan pendampingan personal kepada konsumen. Dengan diterimanya Sertifikat Kepatuhan Syariah, model bisnis berjenjang, program pemasaran, produk, dan proses distribusi perusahaan kini diakui memenuhi standar Syariah yang ditetapkan oleh DSN-MUI.
Tentunya, langkah ini memperkuat komitmen Herbalife dalam menyediakan produk berkualitas tinggi yang sesuai dengan kebutuhan dan keyakinan konsumen Indonesia, khususnya umat Muslim.
“Kami berharap dengan adanya sertifikasi Syariah ini, Herbalife Indonesia dapat terus memberikan kontribusi positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, serta menjadi pilihan utama bagi konsumen yang mencari produk nutrisi halal yang sejalan dengan prinsip-prinsip Syariah,” pungkas Oktrianto.