Marketing.co.id – Berita Financial Services | BFI Finance kembali secara konsisten mencatat kinerja gemilang di kuartal III 2021 dengan peningkatan nilai pembiayaan baru sebesar Rp9,4 triliun atau naik 72,7% year-on-year (yoy) dan 4,2% jika dibandingkan secara quarter-to-quarter (qoq) di tengah pemberlakuan PPKM level 4 dan 3 di banyak daerah selama kuartal ini.
Pencapaian ini berkolaborasi apik dengan rasio non-performing financing (NPF) senilai 1,97% atau membaik 70 basis points dari periode yang sama di tahun 2020 dan naik 18 basis points dari posisi per Juni 2021. Sementara itu, pencadangan tetap dilakukan secara konservatif sehingga mendorong angka NPF neto ke level 0,3%.
“Performa positif ini adalah hasil dari kerja keras dan adaptasi yang dilakukan perusahaan pasca-puncak pandemi Covid-19. Berbagai inisiatif dan pembaruan proses kerja telah kami lakukan sejak awal pandemi dan saat ini telah menunjukkan hasil yang positif,” ujar Sudjono, Direktur Keuangan BFI Finance.
Hingga akhir kuartal III 2021, Perusahaan terus mencatatkan kinerja positif. Hal ini dapat dilihat dari perbandingan kinerja per kuartal, di mana secara periodik qoq perusahaan terus membukukan tren kenaikan yang baik. Mulai dari sisi penyaluran pembiayaan baru, nilai total piutang yang dikelola maupun piutang bersih meningkat, bersamaan dengan peningkatan total aset. Total piutang bersih (net receivables) tercatat Rp12,8 triliun diiringi dengan total aset senilai Rp14,6 triliun.
Dari sisi laba rugi, pendapatan bersih juga mencatatkan peningkatan, dibarengi dengan penurunan beban pembiayaan dan beban penyisihan piutang yang diragukan, sehingga mendongkrak kenaikan pada laba sebelum maupun sesudah pajak.
“Laba sesudah pajak mencapai Rp796 miliar, meningkat sebesar 53% yoy, didukung oleh terus membaiknya kinerja penyaluran pembiayaan baru dan peningkatan kualitas piutang pembiayaan dan menurunnya saldo piutang yang direstrukturisasi sehingga turut berdampak pada penurunan beban provisi untuk pencadangan piutang,” ucap Sudjono.
Saldo restrukturisasi pembiayaan yang tersisa per 30 September 2021 terus menurun ke angka 14,8% dari total piutang yang dikelola atau sekitar Rp2 triliun. Jumlah tersebut menurun dari angka 35,5% atau Rp5,2 triliun per posisi setahun sebelumnya pada 30 September 2020. Dari nilai piutang yang direstrukturisasi tersebut, 86,8% di antaranya telah kembali melakukan pembayaran angsuran normal.
“Perusahaan telah menetapkan nilai pencadangan yang cukup besar untuk mengantisipasi potensi kerugian atas kontrak-kontrak tersebut yang macet dan terus melakukan upaya-upaya untuk memastikan nilai restrukturisasi yang tersisa dapat terselesaikan dengan baik,” tambahnya.
Untuk komposisi pembiayaan dari nilai piutang pembiayaan yang dikelola senilai Rp13,7 triliun, porsi terbesar adalah pembiayaan mobil bekas 71,7%, disusul dengan alat berat dan mesin 13,7%. Sedangkan komposisi pembiayaan motor bekas sebesar 9,3%. Porsi pembiayaan 5,3% diisi oleh pembiayaan property-backed financing (PBF), mobil baru, dan syariah.