KoinWorks resmi terdaftar dalam administrasi Direktorat Kelembagaan dan Produk IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi S-1862/NB.111/2017. Demikian siaran pers yang diterima Redaksi Portal Marketing.
KoinWorks, peer to peer lending milik PT Lunaria Annua Teknologi sudah beroperasi selama setahun terakhir. Sebelumnya KoinWorks dan OJK aktif berdiskusi, bahkan sebelum diterbitkannya Peraturan OJK Nomor 77/01-2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi pada Desember 2016 lalu.
Penyedia layanan peer to peer lending pertama yang terdaftar di dalam administrasi Direktorat Kelembagaan dan Produk IKNB OJK ini memenuhi standar pemerintah terkait sistem elektronik, mitigasi risiko, kelayakan tenaga kerja dan infrastruktur penunjang kegiatan operasional.
Benedicto Haryono, Co-Founder dan CEO KoinWorks, merasa bangga KoinWorks sudah terdaftar dalam administrasi Direktorat Kelembagaan dan Produk IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Yang kami tahu KoinWorks P2P fintech lending yang pertama teregistrasi,” tuturnya.