Marketing.co.id – Berita Financial Service| Pada semester I Tahun 2020 industri asuransi jiwa mengalami perlambatan akibat pandemi Covid-19. Meski demikian, industri asuransi jiwa tetap melaksanakan komitmen kepada nasabah dan terus menerapkan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan industri dengan prinsip kehati-hatian dan berorientasi kepada nasabah.
Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI mengatakan, terjadi perlambatan sebesar 38,7% karena menurunnya total pendapatan premi sebesar 2,5% dari Rp 90,25 triliun di Semester I Tahun 2019 menjadi Rp 88,02 triliun di Semester I Tahun 2020. Hasil investasi juga mengalami penurunan sebesar 191,9% dari Rp 22,82 triliun di Semester I Tahun 2019 menjadi Rp 20,97 triliun di Semester II Tahun 2020”.
Penurunan hasil investasi yang signifikan ini muncul akibat kondisi pasar modal Indonesia yang kurang kondusif selama Semester I 2020, yang ditandai oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 22,9% selama Semester 1 2020 (berdasarkan data dari Yahoo Finance).
“Kinerja investasi dalam industri asuransi sangat dipengaruhi oleh portofolio investasi yang terkait dengan ekonomi makro termasuk pasar modal”, jelas saat jumpa pers virtual laporan kinerja Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).
Baca juga: Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Melambat Akibat Pandemi
Untuk Klaim dan Manfaat yang dibayarkan juga terjadi penurunan sebesar 1,90% dari Rp 65,77 triliun di Semester I 2019 menjadi Rp 64,52 triliun di Semester I 2020. Dimana porsi Klaim Manfaat Akhir Kontrak sebesar Rp 7,26 triliun, partial withdrawal sebesar Rp 6,07 triliun dan kesehatan sebesar -Rp 5,22 triliun.
Budi mengungkapkan, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp216 miliar untuk 1.642 polis. Sebesar 1.578 diantaranya merupakan klaim produk asuransi kesehatan dengan nilai Rp 200.643.549.670 atau 92,9% dari total klaim. Di masa sulit ini jelas Budi, industri asuransi jiwa merasa bersyukur dapat meringankan beban masyarakat melalui pembayaran klaim kepada nasabah yang tersebar di wilayah Indonesia dan juga luar negeri seperti Singapura dan Amerika Serikat.
“Kami mengimbau kepada seluruh nasabah untuk tetap menjaga polis perlindungan jiwa dan kesehatannya tetap aktif ditengah pandemi dan tidak melakukan surrender/pemutusan kontrak asuransi, agar tetap dapat memiliki proteksi asuransi jiwa,” ujar Budi.
Menghadapi kondisi pandemi dan sebagai langkah untuk semakinmendorong pertumbuhan industri asuransi jiwa di Indonesia, AAJI berkoordinasi dengan regulator terkait, termasuk OJK untuk mengambil langkah-langkah strategis bagi industri.
Langkah strategi tersebut antara lain mendukung penerapan regulasi yang mendorong inovasi dan digitalisasi dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, baik dalam hal pemasaran produk asuransi dan pemberian layanan kepada nasabah, termasuk penguatan pengaturan mengenai pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau UnitLink melalui tatap muka langsung secara digital yang saat ini sudah diperkenankan dalam rangka menyikapi dampak penyebaran Covid-19.
Baca juga: Peluang Bisnis Asuransi Mobil di Tengah Krisis Corona
Upaya lainnya, percepatan pembentukan Lembaga Penjamin Pemegang Polis (LPPP) untuk kepastian perlindungan bagi nasabah dan mendorong inklusi dan literasi keuangan melalui berbagai media digital.
“AAJI juga terus berupaya mendorong percepatan pembentukan Lembaga Penjamin Pemegang Polis (LPPP) Asuransi yang merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) 40/2014 tentang Perasuransian. Pembentukan LPPP pun diyakini akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa dan juga mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk terus menjalankan program inklusi danliterasi keuangan, agar masyarakat mendapatkan manfaat dari beragam produk asuransi jiwa untuk perlindungan dan perencanaan keuangan bagi ketahanan keluarga Indonesia,” papar Budi.
Data Kinerja Industri Asuransi Jiwa, Semester I Tahun 2020
Data diperbarui tanggal 17 September 2020, pukul 03.00 WIB
Hasil | Semester 1 2019 | Semester 1 2020 | Pertumbuhan |
Total Pendapatan (Income) | Rp 118,30 triliun | Rp 72,57 triliun | -38,7% |
Total Pendapatan Premi | Rp 90,25 triliun | Rp 88,02 triliun | -2,5% |
– Total Premi Bisnis Baru | Rp 54,56 triliun | Rp 53,12 triliun | -2,7% |
– Total Premi Lanjutan | Rp 35,68 triliun | Rp 34,91 triliun | -2,2% |
Hasil Investasi | Rp 22,82 triliun | Rp -20,97 triliun | -191,9% |
Klaim Reasuransi | Rp 2,66 triliun | Rp 2,71 triliun | 1,6% |
Pendapatan Lainnya | Rp 2,57 triliun | Rp 2,81 triliun | 9,4% |
Total Aset | Rp 550,19 triliun | Rp 493,99 triliun | -10,2% |
Jumlah Investasi | Rp 483,79 triliun | Rp 432,87 triliun | -10,5% |
Total Cadangan Teknis | Rp 411,48 triliun | Rp 361,64 triliun | -12,1% |
Total klaim dan manfaat yang dibayarkan | Rp 65,77 triliun | Rp 64,52 triliun | -1,90% |
▪ Akhir Kontrak | Rp 8,90 triliun | Rp 7,26 triliun | -18,4% |
▪ Meninggal Dunia | Rp 4,78 triliun | Rp 5,37 triliun | 12,5% |
▪ Nilai Tebus (Surrender) | Rp 36,07 triliun | Rp 37,87 triliun | 5,0% |
▪ Partial Withdrawal | Rp 8,16 triliun | Rp 6,07 triliun | -25,7% |
▪ Kesehatan (Medical) | Rp 5,22 triliun | Rp 5,22 triliun | -0,1% |
▪ Kesehatan Perorangan | Rp 2,28 triliun | Rp 2,28 triliun | -0,01% |
▪ Kesehatan Kumpulan | Rp 2,95 triliun | Rp 2,94 triliun | -0,2% |
▪ Lain-lain | Rp 2,64 triliun | Rp 2,74 triliun | 3,8% |
Total Uang Pertanggungan | Rp 3,997,48 triliun | Rp 4.055,26 triliun | 1,4% |
▪ Perorangan | Rp 2,075,03 triliun | Rp 2.077,78 triliun | 0,1% |
▪ Kumpulan | Rp 1,922,45 triliun | Rp 1.977,48 triliun | 2,9% |
Total Polis | 17.610.487 | 16.190.400 | -8,1% |
▪ Perorangan | 16.844.317 | 15.589.503 | -7,4% |
▪ Kumpulan | 766.170 | 600.897 | -21,6% |
Total Tertanggung | 59,59 juta orang | 58,75 juta orang | -1,4% |
Perorangan | 17,99 juta orang | 16,55 juta orang | -8,0% |
Kumpulan | 41,60 juta orang | 42,19 juta orang | 1,4% |
Jumlah agen berlisensi | 598.029 orang | 648.949 orang | 8,5% |
Catatan:
- Data Semester 1 2019 berdasarkan data 58 perusahaan dari 60 perusahaan asuransi jiwa.
- Data Semester 1 2020 berdasarkan data 58 perusahaan dari 60 perusahaan asuransi jiwa.
Marketing.co.id: Portal Berita Marketing & Berita Bisnis