KASMU.ID Makin Mempermudah Urusan Pinjam Meminjam Uang

Kasmu.id Hadir ditandai dengan Penandatanganan  Kerjasama MOU PT. Kas Utama Digital dengan Kadin Provinsi Bali dan PT. BPR KAS Indonesia. Kasmu.id merupakan perusahaan yang memberikan layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi (peer to peer lending) pertama di Bali, dengan landasan hukum mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 77 /PPOJK .01 /22016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

kasmu.id
(kiri-kanan)Ketua Umum Kadin Bpk Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra, SH, MH
Tengah, Direktur Utama PT Kas Utama Digital BPK. Kadek Darma Susila, Kanan, Direktur utama BPR Karya Artha Sejahtera Indonesia Bpk Rio Christia

Dalam rangka untuk memajukan Usaha Kecil Mikro (UKM) dan Industri Kecil Menengah (UKM) lokal, khususnya di provinsi Bali, maka pada tanggal, 17 April 2018 bertempat di restaurant Goemerot, Kota Denpasar, PT. Kas Utama Digital (Kasmu.id) meluncurkan platform digital www.Kasmu.id. Platform digital ini bertujuan untuk memberikan akses pendanaan yang mudah dan cepat bagi UKM/IKM di seluruh wilayah Provinsi Bali. Kasmu.id juga sekaligus memberi kesempatan bagi para pemilik dana dari seluruh Indonesia, yang memiliki komitmen untuk turut aktif dalam memajukan UKM/IKM melalui pembiayaan bersama (crowd funding).  

Sesuai dengan tujuan pendiriannya, Kasmu.id memfasilitasi kebutuhan pinjaman dengan cepat dan mudah diakses kapan saja hanya dengan bermodalkan koneksi internet. Nominal pinjaman Kasmu.id dimulai dari Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) hingga Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah). Sedangkan investor mendapatkan kebebasan untuk berinvestasi dari nominal terkecil mulai dari Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah). Dengan demikian Kasmu.id ingin menumbuhkan kebiasaan berinvestasi kepada siapa saja, khususnya generasi muda, sehingga dapat mengikis pola hidup konsumtif di masyarakat sekaligus untuk menumbuhkan semangat gotong royong untuk kemajuan bersama.  

Dalam acara tersebut ditandatangani pula nota kesepahaman antara PT. Kas Utama Digital (Kasmu.id) yang diwakili oleh Bapak Kadek Darma Susila selaku Direktur Utama dengan pihak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bali, yang diwakili oleh Bapak Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra, SH, MH selaku Ketua Umum. Adapun poin kerjasama yang disepakati adalah pembiayaan kredit bagi anggota Kadin, khususnya yang tergolong UKM/IKM, dimana pihak Kadin berperan sebagai referral bagi Kasmu.id dengan skema insentif yang menguntungkan kedua belah pihak.

Selanjutnya dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT. BPR Karya Artha Sejahtera Indonesia (BPR KAS) yang diwakili oleh Direktur Utama, Bapak Rio Christian, dengan poin kesepahaman diantaranya “Kasmu.id menyediakan platform digitalnya sebagai media untuk memasarkan produk deposito BPR sekaligus juga berkomitmen untuk melakukan edukasi kepada debitur BPR dalam hal mengadopsi kemajuan teknologi digital untuk pengembangan usahanya. Disamping hal tersebut, Kasmu.id juga akan memberikan referensi kepada BPR apabila terdapat pengajuan pinjaman dengan limit diatas Rp.      25.000.000,- sehingga Kasmu.id tetap dapat fokus dalam melayani UKM/IKM,” ungkap Direktur Utama PT Kas Utama Digital BPK. Kadek Darma Susila dalam keterangan pers-nya.

Dengan kerjasama tersebut di atas, Kasmu.id berkomitmen untuk senantiasa menjalin kemitraan dengan lembaga-lembaga yang selama ini telah lama eksis dalam mengembangkan UKM/IKM. Kasmu.id ingin menghapus stigma bahwa kehadiran fintech bukanlah ancaman, namun dapat menjadi mitra strategis dalam mengembangkan UKM/IKM saat ini dan di masa depan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.