Jadi Syarat Bayar Pajak, BMW Astra Sediakan Layanan Uji Emisi

Marketing.co.id – Berita Otomotif | Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan Peraturan Gubernur No. 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor akan mulai berlaku pada 24 Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: PSBB Jakarta Diperketat, BMW Astra Gratiskan Biaya Servis BMW dan MINI di Rumah

BMW Astra menyediakan layanan uji emisi kendaraan bermotor tersertifikasi Pemda DKI Jakarta
BMW Astra menyediakan layanan uji emisi kendaraan bermotor tersertifikasi Pemda DKI Jakarta

Dalam pengawasannya, peraturan tersebut juga akan terkait dengan perundangan-undangan mengenai lalu lintas dan angkutan jalan sehingga pelanggar akan diancam denda maksimal Rp500.000,- untuk mobil dan Rp250.000,- untuk sepeda motor. Selain itu, sertifikat lolos uji emisi juga menjadi syarat untuk melakukan perpanjangan masa berlaku pajak kendaraan bermotor.

Fredy Handjaja CEO BMW Astra menjelaskan bahwa BMW Astra telah mempersiapkan layanan uji emisi ini sejak tahun 2019, pada saat itu BMW Astra menjadi salah satu bengkel yang ditunjuk secara resmi sebagai bengkel uji emisi.

Baca Juga: Catat! Ini Standar Layanan Baru BMW Astra

Dengan teknisi yang sudah melewati pelatihan serta peralatan yang terstandarisasi dan terhubung dengan Sistem Informasi Uji Emisi, BMW Astra dapat melaksanakan layanan uji emisi. BMW Astra adalah satu-satunya diler BMW di Indonesia yang ditunjuk sebagai bengkel uji emisi.

“Sudah menjadi komitmen BMW Astra untuk selalu memberikan solusi atas kebutuhan para pelanggan dengan selalu hadir di sisi pelanggan,” tutup Fredy.­

Baca Juga: PSBB Super Ketat, Berikut Tips Merawat Mobil Selama di Rumah

Bagi para pelanggan BMW dan MINI yang ingin melakukan uji emisi, bisa langsung datang ke BMW Astra Sunter dan BMW Astra Cilandak atau menjadwalkan kedatangan dengan menghubungi 1-500-898 tekan 4.

Marketing.co.id: Portal Berita Marketing & Berita Bisnis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.