Hari Media Sosial 10 Juni 2018 “Pentingnya Literasi Media Sosial untuk Melawan Hoax”

Perkembangan media sosial di Indonesia semakin tak terbendung. Hampir setiap individu, terutama yang tinggal di perkotaan, punya akun media sosial. Kepemilikannya pun bisa lebih dari satu akun. Bahkan, pengguna media sosial kini tidak hanya didominasi oleh kalangan muda atau profesional, orang tua dan ibu-ibu rumah tangga juga menggandrunginya. Peran media sosial pun semakin tidak terpisahkan dari aktivitas kehidupan masyarakat sehari-hari.

hari media sosial
Peringatan Hari Media Sosial di-announce dalam sebuah kesempatan di awarding night Corporate Image Award 2018

Memang banyak manfaat yang bisa diperoleh melalui media sosial. Selain dapat memperluas pertemanan atau persaudaraan, media sosial juga dimanfaatkan untuk berbagai hal seperti penyebaran informasi, kegiatan bisnis, kegiatan sosial atau kemanusiaan, hingga terkait dengan kampanye politik. Alhasil, media sosial telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia.

Diakui, adanya media sosial sangat membantu kita dalam berhubungan dengan orang lain, baik teman maupun saudara. Namun, di dalam kemudahan itu juga terdapat dampak negatif. Antara lain munculnya kejahatan di dunia maya atau dikenal cyber crime, konten kekerasan dan pornografi, cyber bullying, munculnya perilaku yang mengabaikan lawan bicara (phubbing), dan yang kini sedang marak yaitu penyebaran berita palsu (hoax), hasutan, dan adu domba yang telah mengancam persatuan dan ideologi bangsa.

Di era digital sekarang, informasi dan pengetahuan sudah semakin mudah diakses melalui beragam media digital. Jika dulu orang yang mencari informasi, kini bisa dikatakan orang justru selalu dikejar informasi—terlepas informasi itu benar atau palsu. Dalam situasi demikian, ternyata banyak pengguna media sosial yang tidak mampu memilah mana informasi yang benar dan mana yang palsu. Ini disebabkan oleh rendahnya literasi media sosial dalam masyarakat digital, yang juga menjadi salah satu pendorong maraknya hoax.

Munculnya hoax menjadi salah satu pemicu fenomena putusnya pertemanan, gesekan, bahkan sampai permusuhan. Hal itu sering kali dialami oleh sebagian besar masyarakat sebagai konsumen informasi. UNESCO menyarankan, untuk menghadapai hoax perlu adanya literasi media, yaitu kemampuan menganalisis dan memfilter apakah informasi sebuah berita itu fakta atau bohong. Sayang, pada kenyataannya masyarakat justru lebih sering percaya pada media sosial ketimbang media mainstream atau media arus utama seperti koran, radio, majalah, dan televisi.

Dalam menghadapi kemungkinan masifnya berita hoax ini, terlebih menjelang Pemilu 2019, harus dilakukan langkah-langkah antisipatif agar masyarakat tetap kondusif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Pemerintah, melalui Kementerian Kominfo dan lembaga terkait lainnya, diharapkan dapat melakukan sosialisasi “anti-hoax” ke masyarakat, terutama ke kampus-kampus, sekolah-sekolah, dan ke kelompok-kelompok masyarakat, seperti diamanatkan dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, masyarakat juga diharapkan bisa bersikap lebih kritis dan cermat dalam menerima informasi-informasi dari media sosial dengan memfilter berita positif dan negatif serta validitas berita tersebut. Wacana untuk menerapkan pembelajaran mengenai literasi media sejak usia sekolah dasar dipandang sebagai upaya preventif yang kelak akan membendung penyebaran hoax yang merugikan.

Melalui Hari Media Sosial ini, kami juga mengingatkan semua pihak (pemerintah, media, dan masyarakat) bahwa upaya dan partisipasi dalam menyaring berita hoax sangatlah penting dilakukan. Perlu ditegaskan kembali, literasi media dalam masyarakat merupakan benteng terbaik dalam membendung maraknya penyebaran hoax.

Selamat merayakan HARI MEDIA SOSIAL 10 Juni 2018. Mari kita tingkatkan literasi media untuk melawan “hoax”!

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.