Gaya Hidup Halal Meningkat, Blibli Perkuat Ekosistem Halal

[Reading Time Estimation: 2 minutes]

Hadirkan dua kategori produk Muslim-friendly dan implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH) pada platform Blibli

Marketing.co.id – Berita Digital |Pengadopsian gaya hidup halal oleh masyarakat Indonesia telah mendorong pertumbuhan industri Syariah yang menjadi fokus pemerintah dalam memacu perekonomian nasional.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai perdagangan industri halal di tahun 2020 sudah mencapai USD 3 miliar dan diharapkan akan meningkat seiring tren gaya hidup halal. Pemerintah pun memposisikan peningkatan halal value chain yang melibatkan e-commerce sebagai strategi untuk mengembangkan ekonomi Syariah.

Desey Muharlina Bungsu, Vice President Fashion Muslim, Logam Mulia & Blibli Hasanah di Blibli mengatakan, industri Syariah semakin menjadi fokus pemerintah seiring dengan banyaknya masyarakat yang menjalani gaya hidup halal.

Melihat hal ini, Blibli memperkuat kehadiran produk dan layanan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup halal para pelanggan Indonesia dengan meluncurkan dua kategori baru, yaitu Kategori Fashion Muslim dan Kategori Perhiasan Emas & Logam Mulia, serta memperluas kurasi Blibli Hasanah untuk produk Muslim-friendly.

“Blibli merancang agar seluruh proses e-commerce, mulai dari display produk hingga pengiriman produk ke pelanggan, sesuai dengan kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) HAS 23000,” ujarnya.

Blibli pun menjadi e-commerce pertama yang memiliki penyelia halal sebagai syarat utama dalam pengimplementasian SJH oleh suatu perusahaan. Dengan hadirnya penyelia halal, Blibli bisa mengatur agar keseluruhan value chain di ekosistem e-commerce miliknya memperhatikan standarisasi SJH sehingga produk-produk halal mendapatkan penanganan yang sesuai, mulai dari penyimpanan di warehouse hingga pengiriman oleh kurir.

Blibli juga bermitra dengan pemangku kepentingan yang relevan untuk memajukan industri Syariah. Blibli berkolaborasi dengan institusi perbankan dan perusahaan teknologi finansial untuk menyediakan alat pembayaran berbasis Syariah. Selain itu, Blibli bekerja sama dengan perwakilan pemerintah dan agama, termasuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar SJH dapat diterapkan sesuai ketentuan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here