Marketing.co.id – Asuransi Allianz Indonesia sejak Rabu (24/06/20) telah mulai memperbolehkan karyawannya bekerja kembali namun dengan jumlah yang masih sangat terbatas. Hal ini dikarenakan mengikuti peraturan PSBB masa transisi new normal yang diumumkan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Bagi karyawan yang mulai bekerja kembali, asuransi Allianz telah menetapkan protokol kesehatan yang ketat baik di dalam ruangan karyawan atau di tempat pelayanan nasabah. Sebanyak 15% dari total karyawan Allianz Indonesia telah mulai kegiatannya baik di back office atau melayani nasabah. Berikut liputannya:
Marketing.co.id | Portal Berita Marketing dan Berita Bisnis