Dorong Kinerja Ekspor, Pemerintah Perlu Berikan Intensif Bagi Pelaku Usaha

Jakarta, 7 November 2018 -Perang dagang AS-China teryata mempengaruhi kinerja ekspor Indonesia. Faktor ini juga ikut mendorong sejumlah negara tujuan ekspor, seperti India menerapkan proteksionisme berlebihan bea masuk diatas 50% untuk produk CPO asal Indonesia.

“Jika digabung total porsi dari ketiga negara itu 34% dari total ekspor non migas. Padahal ekspor CPO berkontribusi 15% dari total ekspor non migas,” kata Pengamat Ekonomi Indef Bhima Yudhistira Adinegara dalam acara diskusi Potensi Ekspor di Tengah Pelemahan Rupiah yang digelar Forum Warta Pena di Puri Denpasar Hotel, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Menurutnya, ada beberapa solusi bagi pemerintah agar dapat meningkatkan nilai ekspor ditengah persoalan global dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dengan memberikan pelonggaran setiap pungutan, khususnya ekspor CPO diturunkan menjadi US$ 15-20 per ton, dan memperluas pasar baru seperti Afrika Tengah, Eropa Timur, dan Rusia.

    Suasana diskusi Potensi Ekspor di Tengah Pelemahan Rupiah

“Bagi kendala logistik, pemerintah bisa memberikan keringanan pajak (tax holiday) untuk forwarder atau jasa ekspor dari Indonesia ke Afrika misalnya,” sambung Bhima.

Ia menambahkan sejauh ini pemerintah sudah banyak memberikan insentif berupa tax holiday dan tax allowances. Tapi sayangnya, insentif yang diberikan terlalu umum, tidak menyasar kebutuhan sektoral yang spesifik. “Problem lain ada pada proses perizinan dan insentif fiskal yang belum terintegrasi, serta lamanya pengurusan pajak bagi para pelaku usaha termasuk eksportir,” jelas Bhima.

Selain persoalan di atas, problem lainnya, kata Bhima, belum terintegrasinya masing-masing kementerian terkait dalam memberikan kemudahan bagi para eksportir. “Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian masih punya ego sektoral. Yang satu melihat kalau diberi banyak insentif fiskal nanti target penerimaan pajak jangka pendek berkurang. Belum akur,” kata dia.

Terkait masalah pajak, Bhima mengatakan, peringkat kemudahan membayar pajak dalam EODB Indonesia berada diperingkat 112 dibawah Malaysia 72 dan Thailand 59. Hal itu tergambar jelas para pelaku usaha eksportir membutuhkan 200 jam untuk mengisi formulir Restitusi perpajakan. “Ini yang membuat minat eksportir dan pelaku usaha mengambil insentif fiskal akhirnya berkurang. Jadi prosedurnya juga perlu perbaikan,”.

Berdasarkan data BPS secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–September 2018 mencapai US$134,99 miliar atau meningkat 9,41 persen dibanding periode yang sama tahun 2017, sedangkan ekspor nonmigas mencapai US$122,31 miliar atau meningkat 9,29 persen.

Bhima memperkirakan ekspor tahun depan bisa mencapai 9,5%-10% year on year dimana eskpor tekstil pakaian jadi ke AS yang masih solid (Jan-Sept 2018 tumbuh 29,8%), serta terbukanya penjualan produk ke luar negeri, seperti kulit, besi baja, barang dari kulit, ekspor makanan minuman dan pengolahan tembakau.

Di tempat yang sama, Ketua Komite Tetap Pengembangan Ekspor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Handito Hadi Joewono mengatakan, salah satu upaya untuk mendorong nilai ekspor dengan memasuki pasar baru ekspor.

Ekspor ini bisa dilakukan perusahaan besar maupun UKM. Buat industri atau perusahaan besar sangat bermanfaat diberikan insentif pajak termasuk tax holiday. Sementara untuk perusahaan kecil dan UKM yang dibutuhkan adalah dorongan untuk memulai ekspor dan mengefektifkan fasilitas pembayaran ekspor.

Namun sayangnya hingga saat ini kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor belum terintegrasi dengan baik. Hal itu setidaknya terlihat dari belum terwujudnya kesatuan pandang antar sektor. “Semestinya Kemenko Perekonomian perlu lebih ‘galak’ mengkoordinasikan pihak-pihak terkait ekspor,” terang dia

Berbagai cara juga perlu dilakukan pemerintah agar pasar ekspor bisa tumbuh, salah satunya dengan peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya menggairahkan dunia usaha berarti mendorong pertambahan omset penjualan dengan peningkatan daya beli masyarakat untuk produk yang dijual di dalam negeri,” kata Handito.

Sementara Ketua Bidang Komunikasi GAPKI Tofan Mahdi optimis tahun ini produksi minyak sawit diperkirakan mencapai 42 juta ton dimana 31 juta ton diantaranya terserap di pasar ekspor.

Namun, diakuinya munculnya kampanye negatif dari negara produsen minyak nabati menjadi salah satu kendala ekspor bagi produsen dalam negeri.

Oleh karenanya, Tofan berharap industri sawit nasional perlu terus meningkatkan daya saing yang kompetitif dengan industri hilir Malaysia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.