Direktur Unit Bisnis Syariah PermataBank: “Jangan Hanya Fokus di Aspek Emosional”

Marketing.co.id – Artikel Financial Service | Agar pangsa pasarnya terus meningkat, bank syariah harus lebih fokus menggarap segmen “rasional”. Segmen ini menginginkan produk dan layanan mirip bank konvensional, namun dijalankan dengan prinsip syariah.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, harusnya perbankan syariah di Indonesia mampu meraih pangsa pasar yang signifikan. Namun sebagaimana disampaikan Direktur Unit Bisnis Syariah PermataBank, Herwin Bustaman, pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia baru mencapai 6,1% per Juli 2020.

Meski demikian tetap ada harapan bagi bank syariah untuk berperan lebih besar di industri keuangan di tanah air. Survei internal PermataBank Syariah di beberapa kota menunjukkan, sebanyak 42% nasabah perbankan sebenarnya menginginkan produk perbankan syariah dengan catatan return dan service nya sama dengan perbankan konvensional.

“Ini menjadi premis yang harus dipenuhi bank syariah, jangan hanya menawarkan emotional benefit saja, tapi justru functionality nya jangan dilupakan. Ini juga menjadi PR buat kami, karena kalau kita bisa penuhi, mostly mereka akan swicth ke bank syariah,” kata Herwin dalam wawancara virtual beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pandemi Membuat Bank Syariah dan Digital Branch Makin Populer

Temuan lain dari survei tersebut yang penting untuk langkah bank syariah ke depan, sebanyak 6% nasabah bank syariah merupakan tipe nasabah emosional. Di kalangan nasabah konvensional ternyata ada juga tipe nasabah emosional, angkanya mencapai 14%. “Jadi sekitar 80% sebenarnya nasabah rasional, dari presentase ini lebih dari setengahnya prefer ke bank syariah,” imbuh dia.

Herwin Bustaman, Direktur Unit Bisnis Syariah PermataBank. Foto: istimewa.
Herwin Bustaman, Direktur Unit Bisnis Syariah PermataBank. Foto: istimewa.

Salah satu yang sering ditanyakan masyarakat, apa perbedaan mencolok antara bank syariah dengan bank konvensional. Menjawab ini Herwin menjelaskan, pada intinya bank syariah berpegang pada prinsip-prinsip syariah. Antara lain bank syariah tidak diperbolehkan menyalurkan pembiayaan ke pabrik minuman keras, tidak boleh ada riba, unsur maisir (perjudian) serta gharar (ketidakpastian).

Faktor pembeda lainnya, setiap produk syariah yang akan diluncurkan harus melalui proses lebih rumit dibandingkan produk konvensional. Setiap produk baru harus mendapat persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) bank syariah yang bersangkutan. Jika produk baru tersebut belum ada fatwanya, maka harus mengajukan fatwa ke DSN (Dewan Syariah Nasional), dan ini membutuhkan proses yang panjang.

“Setelah keluar fatwa, lalu minta approval ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Di sini kita jelaskan  mitigari risikonya, setelah itu baru diluncurkan. Selanjutnya, DPS kami tetap me-review apakah dijalankan sesuai syariah atau tidak. Ini yang membedakan kita dengan konvensional,” ungkap Herwin.

Herwin tidak memungkiri masih ada nasabah yang menganggap tidak ada perbedaan antara bank syariah dengan bank konvensional. Hal ini dikarenakan nasabah tersebut hanya melihat dari sisi rate atau marjin, sehingga menimbulkan mispersepsi. Berhubung pangsa pasar syariah masih kecil, yakni 6,1%, maka benchmark pricing mengacu pada bank konvensional guna menghindari arbitraging opportunity.

“Saya pinjem dana di tempat yang murah, lalu saya investasikan di tempat yang mahal. Kita tidak ada opsi lain selain melakukan benchmarking pricing, dan ini dari sisi sharia point of view tidak ada masalah. Karena kalau kita pricing kemahalan, nasabah tidak mau ambil dana ke kita, kita beri rate rendah, mereka pada pinjam ke kita lalu ditempatkan di bank lain,” ungkap dia.

Di sisi lain, bank syariah juga harus memenuhi aspek transparansi terkait pengelolaan dana nasabah. Contohnya perihal deposito syariah yang mengacu pada sistem bagi hasil. “Misalnya nasabah investasi di kita, dan kita beri rate 6%, ternyata investasi tersebut menghasilkan rate 10%. Ini kita selalu publish, dan setiap kwartal kita sebutkan,” kata Herwin.

Lebih dari 1 juta nasabah

Sampai Oktober 2020 jumlah nasabah PermataBank Syariah mencapai lebih dari 1 juta, dimana 1 juta diantaranya nasabah aktif. Menurut Herwin, jumlah ini cukup lumayan meski masih jauh di bawah bank konvensional besar. Sebagian besar nasabah PermataBank Syariah merupakan tipe nasabah rasional.  “Ada yang mungkin nerima gajinya melalui bank konvensional, tapi setelah terima langsung transfer ke syariah, memang rational thinker seperti ini, kebanyakan mereka maintain dua rekening (rekening syariah dan konvensional),” bebernya.

Beberapa produk unggulan PermataBank Syariah antara lain PermataBebas IB dan Tabungan Reguler Haji IB. Di luar produk unggulan ini yang menarik kata Herwin yakni Channel layanan syariah di PermataMobile X. Untuk bisa mengakses berbagai produk dan layanan PermataBank Syariah, calon nasabah cukup mengunduh aplikasi ini. Setelah mendaftar secara online, calon nasabah melakukan proses KYC (Know Your Customer), bisa di kantor cabang ataupun video call.

Baca juga: Optimalkan Keamanan, DANA Perluas Penggunaan Fitur Face Login

“Setelah itu, mereka dapat menggunakan fitur QR Pay, transfer ke bank lain, atau transfer lewat WA, buka deposito, melakukan investasi syariah. Intinya lewat PermataMobile X nasabah kami bisa melakukan banyak hal,” tuturnya lagi.

Di masa pandemi, bank syariah ini juga tetap agresif mengakuisisi nasabah. Sebagai gambaran dari 1 juta lebih nasabah, sekitar 40% merupakan nasabah baru. “Memang tidak kita nafikan, kita tetap melakukan cross selling dengan nasabah eksisting, karena semakin banyak product holding ratio nya, nasabah akan semakin loyal dengan bank tersebut. Di sisi lain, di luar nasabah kita, banyak sekali yang mau syariah selama produk dan layanannya sama dengan bank konvensional,” tegas dia.

Pandemi juga mempercepat nasabah bermigrasi ke kanal digital. Dari 1 juta lebih nasabah PermataBank Syariah, 30% nya sudah menggunakan layanan syariah melalui PermataMobile X. Untuk diketahui, layanan syariah di PermataMobile X diluncurkan pada 10 September 2019. “Pandemi mempercepat migrasi ke channel digital banking, karena orang lebih aman bertransaksi secara online,” tandasnya.

Baca juga: Rencana Merger 3 Bank Syariah Jadi Bank Syariah Nasional Terbesar

Perihal persaingan antar bank syariah di Indonesia, setiap bank syariah katanya memiliki ceruk pasar masing-masing. Ada bank syariah yang fokus ke ASN (Aparatur Sipil Negara), BUMN, pembiayaan mikro, milenial, dan ke korporasi. Menyikapi kompetisi ini, dari sisi komunikasi pemasaran, PermataBank Syariah lebih menonjolkan aspek functional ketimbang sisi emotional. “Kami lebih menekankan bentuk komunikasi functional, misalnya melalui produk ini akan mempermudah transaksi, tapi tetap sharia compliance,” tandasnya.

Seiring munculnya segmen anak muda dan tren digitaliasi, industri perbankan dihadapkan pada pilihan menambah kantor cabang atau memperkuat kanal digital banking. Ke depan, PermataBank Syariah akan lebih mengembangkan digital banking, namun untuk daerah blankspot, dimana bank ini belum ini hadir, tidak menutup untuk membuka cabang, seperti di daerah Labuan Bajo atau Sorong. Di tahun 2020, PermataBank Syariah sudah membuka lima kantor cabang yang berlokasi di Depok, Bogor, Lampung, Mataram, dan Jakarta (Al-Azhar, Kebayoran Baru).

Artikel ini pernah dimuat di Majalah MARKETING edisi November 2020

Marketing: Portal Berita Marketing & Berita Bisnis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.