Marketing.co.id – Berita Financial | Judi online terus menjadi ancaman serius yang tidak hanya merusak kehidupan pribadi tetapi juga menghambat laju inklusi keuangan di Indonesia. Menyadari urgensi ini, berbagai pihak, termasuk industri perfilman dan teknologi keuangan seperti DANA, berkolaborasi mengambil peran aktif dalam memberantasnya. Film komedi edukatif Agen+62, yang disutradarai oleh Dinna Jasanti, hadir sebagai medium baru yang ringan namun efektif untuk menyuarakan bahaya judi online kepada masyarakat luas.
Pentingnya isu sosial dan semangat kolaborasi yang diangkat dalam film ini dibahas lebih mendalam dalam talk show bertajuk ‘Kolaborasi Lawan Judi Online – Perspektif Film dan Teknologi’. Acara ini menjadi wadah dialog antara pelaku industri film, pemerintah, dan sektor teknologi keuangan. Hadir sebagai narasumber terkemuka adalah Orchida Ramadhania (Produser Film Agen+62), Rieke Diah Pitaloka (Pemeran Utama Film Agen+62), Teguh Arifiyadi (Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital), serta Olavina Harahap (Director of Communications DANA Indonesia).
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa pada kuartal pertama 2025, tercatat lebih dari 11 juta pemain judi online di Indonesia. Modus penipuan dan transaksi ilegal terus bertransformasi, menyusup ke berbagai platform digital, dan menyasar anak muda sebagai target utama. Atas dasar inilah, film Agen+62 dikemas dengan pendekatan komedi, yang diharapkan dapat menjangkau generasi muda yang rentan terpapar judi online.
“Kami pilih genre komedi aksi karena humor dan komedi itu bentuk resiliensi orang Indonesia, simbol kekuatan kita sebagai bangsa. Justru lewat cara itu, kita bisa membicarakan hal-hal yang sulit,” jelas Orchida Ramadhania, Produser Film Agen+62.
Hal ini diamini oleh Rieke Diah Pitaloka, Pemeran Utama Film Agen+62. Menurutnya, penggunaan pendekatan komedi sengaja dilakukan agar pesan dapat tersampaikan lebih mengena dan diterima oleh semua kalangan. “Aku selalu berkeyakinan seni adalah cara terbaik untuk membangun kesadaran. Membangun kesadaran ini dengan melibatkan orang di dalamnya tanpa harus meneriakinya. Dalam kaitannya menanggapi isu ini, kalau hanya mengandalkan satu sampai dua institusi negara rasanya tidak mungkin. Cara terbaik adalah dengan menggerakkan semua pihak, termasuk lembaga keuangan, perbankan, atau seperti DANA ini,” tutur Rieke.
Olavina Harahap, Director of Communications DANA Indonesia, menjelaskan komitmen DANA dalam memerangi judi online. “Selama ini, kami berupaya memberantas judi online melalui penutupan, pelaporan, dan edukasi. Upaya ini kami lakukan dengan bersinergi bersama pemerintah, regulator, tokoh masyarakat, dan kini industri perfilman. Kami percaya dibutuhkan pendekatan baru untuk mengingatkan masyarakat bahwa judi online adalah penipuan yang mengancam kesejahteraan finansial. Lewat film ini, semoga masyarakat lebih melek digital, waspada, dan siap menjadi agen perubahan untuk menciptakan ruang digital Indonesia yang bersih dan aman,” ujar Olavina.
Dalam mengedukasi pengguna, DANA juga terus mengembangkan teknologi inovatif untuk perlindungan pengguna. Melalui fitur DANA Protection, pengguna dapat memanfaatkan Scam Checker yang terhubung dengan Aduan Nomor Kominfo (sebelumnya Aduan Nomor Komdigi) untuk memeriksa nomor atau tautan mencurigakan.
Terbaru, DANA menghadirkan teknologi Smart Friction untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus memberikan rekomendasi lapisan keamanan. Teknologi ini menjadi langkah pencegahan bagi pengguna yang hendak mengirimkan uang kepada nomor yang terindikasi penipuan.
Inovasi DANA terbukti berdampak, dengan lebih dari 6 juta pengguna mengakses DANA Protection setiap bulannya dan lebih dari 60 ribu pencarian nomor mencurigakan melalui Scam Checker. Patroli siber untuk mendeteksi dan melaporkan situs ilegal yang mencatut nama DANA juga terus dilakukan. Pada tahun 2025, DANA telah melaporkan lebih dari 8 ribu konten perjudian kepada Kominfo.
Berbagai upaya kolektif yang telah dilakukan oleh lintas sektor ini turut diapresiasi oleh Teguh Arifiyadi, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital. Beliau menekankan bahwa judi online adalah tantangan sosiokultural yang kompleks.
“Pergerakan situs judi online ini masif, lima tahun terakhir sebelum 2023, jumlah situs judi online yang diblokir itu sekitar 800 ribu per tahun. Sekarang, dalam setahun bisa di atas tiga juta. Uniknya, bagi para pemain judi, mereka tidak merasa menjadi korban. Maka, kuncinya adalah pada kesadaran penggunanya. Mau berjuta-juta situs atau aplikasi yang diblokir, jika tidak ada kesadaran kolektif dari penggunanya, maka tidak akan bisa terselesaikan isu ini. Kesadaran dimulai dari edukasi, misalnya, menonton film ini, lalu kemudian tergerak kesadarannya. Kebutuhan akan regulasi terkait judi online ini pun menjadi urgensi yang harus dilakukan secara komprehensif dan cepat. Penanganan judi online ini tidak hanya tanggung jawab satu pihak, tapi jadi kerja bersama kita semua,” jelas Teguh.
Seluruh upaya kolektif lintas sektor tersebut menunjukkan urgensi pemberantasan judi online secara masif dan terkoordinasi. Kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam membangun literasi digital yang tangguh dan menjaga kesejahteraan finansial masyarakat dari bahaya judi online yang terus berkembang. Film Agen+62 dapat disaksikan mulai tanggal 3 Juli 2025 di bioskop seluruh Indonesia.