CIMA Tawarkan Program Sertifikasi IFQ di Indonesia

[Reading Time Estimation: 2 minutes]

Marketing – Industri keuangan syariah Indonesia bertumbuh dengan cukup baik dalam dua dekade terakhir dengan beberapa pencapaian signifikan.

Country Manager CIMA Indonesia, DwiPutra Widiyanto, melihat meski bertumbuh, perkembangan keuangan syariah di Indonesia belum sesuai dengan harapan. “Faktanya, sektor keuangan syariah hanya menyumbang sekitar 5% dari total layanan industri keuangan nasional,” sebutnya.

Satu hal yang menjadi penghambatnya, Indonesia masih kekurangan sumberdaya manusia yang mumpuni dalam pengembangan industri keuangan syariah.

Berdasarkan LSP Islamic Finance 2018 dari setiap lembaga sertifikasi profesional keuangan syariah hanya memiliki lulusan ahli bersertifikat keuangan syariah hanya 231 orang.

Jumlah tersebut tentunya dianggap kurang memadai untuk ukuran pasar Indonesia yang merupakan negara muslim terbesar di dunia.

Menyikapi hal ini, The Chartered Institute of Management Accountants (CIMA) meluncurkan program sertifikasi ahli keuangan syariah, Islamic Finance Qualification (IFQ) di Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk mengembangkan industri keuangan syariah

DwiPutra menambahkan CIMA sebagai badan akuntan manajemen profesional terkemuka dan terbesar di dunia memperkenalkan Diploma Keuangan Syariah yang terdiri dari empat sertifikat individu – Sertifikat Hukum Komersial Islam, Sertifikat Perbankan Syariah, Sertifikat Takaful di Pasar Modal Syariah dan Instrumen dan Sertifikat Akuntansi untuk Lembaga Keuangan Islam.

Terdapat sejumlah keunggulan dari IFQ CIMA. Pertama, fleksibilitas  tanpa tanggal kadaluarsa untuk sertifikatnya dan tidak diperlukan rangkaian sertifikasi. Kedua, pembelajarannya tersedia online sehingga memungkinkan dari manapun di Indonesia untuk belajar selama ada koneksi internet.

Ketiga, seluruh studi menawarkan kesempatan mengikuti ujian tanpa batasan jumlah selama setahun. Keempat, kesempatan bergabung di komunitas CIMA yang sangat berharga. “Terpenting gelar yang didapat diakui secara internasional. Keunggulan ini yang menjadi kelebihan IFQ CIMA,” ujar DwiPutra.

Direktur Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Sutan Emir Hidayat  menyambut baik peluncuran IFQ CIMA. Menurutnya, Indonesia memerlukan banyak ahli keuangan Syariah yang tersertifikasi agar dapat memacu perkembangan ekonomi Syariah di Indonesia.

“Dari total 3 juta lulusan ekonomi syariah setiap tahunnya di Indonesia, 54 ribu terserap pasar, namun hanya 231 profesional yang tersertifikasi keuangan syariah,” ujar Emir.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kebanyakan yang terjadi professional perbankan konvensional yang dipindahkan ke perbankan syariah. Namun, terdapat professional yang tidak memiliki keahlian keuangan syariah yang tersertifikasi

“Kami akan mendukung semua lembaga sertifikasi profesi dalam negeri dan internasional yang mengelola sertifikasi keuangan Syariah,” ucap Emir.

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here