Buka Rekening Bank dengan Aplikasi IKD di Smartphone Lebih Aman?

[Reading Time Estimation: 2 minutes]

Marketing.co.id – Berita Financial Sercvices | OCBC bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri meluncurkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai dokumen identitas resmi untuk proses pembukaan rekening di seluruh cabang Bank OCBC.

Saat ini, OCBC menjadi bank swasta pertama yang mengimplmentasikan IKD versi terbaru di 2025. Peluncuran ini sebagai bentuk komitmen Bank dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah dalam mengakses layanan perbankan, serta mendukung upaya pemerintah dalam digitalisasi identitas kependudukan.

Baca jugaKeamanan Siber dan Perlindungan Data Pribadi di Era Digital

Dengan adanya IKD, nasabah kini dapat melakukan proses onboarding yang lebih mudah dan cepat tanpa perlu membawa E-KTP fisik. “Inovasi ini memungkinkan nasabah untuk melakukan pembukaan rekening hanya dengan menggunakan aplikasi IKD di smartphone mereka,” ujar The Ka Jit, Direktur OCBC, di Jakarta (11/2).

Kerjasama strategis  ini sebagai bentuk komitmen OCBC dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah dalam mengakses layanan perbankan, serta mendukung upaya Pemerintah dalam digitalisasi identitas kependudukan.

Mensuseno, Plh Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional pada Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, mengatakan tujuan diluncurkannya

Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tahun 2022 bukan hanya untuk memudahkan akses data, tetapi juga meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam berbagai layanan publik.

“Kami sadar betul bahwa elemen data kependudukan digunakan untuk memudahkan dan menjamin akuntabilitas seluruh aktivitas pelayanan publik serta menjadikannya akurat lantaran bersifat tunggal. Untuk itu, dengan adanya perluasan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk swasta perbankan, dapat menjadi langkah strategis dalam dan memastikan setiap warga negara mendapatkan akses yang mudah dan cepat ke semua layanan yang ada, termasuk akses perbankan,” ungkap Mensuseno.

Baca juga: Fintech Harus Mampu Menjawab Kekhawatiran Pengguna akan Keamanan Data Pribadi

Identitas Kependudukan Digital
Identitas Kependudukan Digital

Pemanfaatan data kependudukan digital ini juga berlaku di seluruh Indonesia sebagai wujud dukungan nyata Dinas Dukcapil demi meningkatkan akurasi, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan publik. Adapun keunggulan dari penggunaan IKD antara lain:

  • Proses Onboarding yang mudah dan cepat: Nasabah tidak perlu lagi membawa E-KTP fisik, cukup menggunakan aplikasi IKD.
  • Integrasi langsung dengan Dukcapil: Memastikan data kependudukan nasabah terisi secara otomatis dan akurat.
  • Keamanan data nasabah terjamin: Proses verifikasi dilakukan dengan metode yang aman dan terpercaya.

Penggunaan IKD pun akan sangat mudah, nasabah hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Install dan lakukan aktivasi pada aplikasi IKD.
  • Log in pada aplikasi IKD menggunakan PIN atau Face Recognition (FR).
  • Tunjukkan QR code KTP Digital yang terdapat pada aplikasi IKD kepada petugas Bank.
  • Petugas Bank akan melakukan scan QR Code pada aplikasi yang tersedia di cabang, dan secara otomatis data kependudukan nasabah terisi pada sistem Bank.

Di seluruh cabang OCBC, proses verifikasi biometrik juga sudah dilengkapi dengan teknologi Face Recognition (FR) dari Dukcapil, yang memungkinkan aktivasi penuh secara digital. Hal ini memudahkan proses Know Your Customer (KYC) yang berperan penting dalam melancarkan proses layanan keuangan secara online.

Sebagai informasi tambahan, pada 11 Februari 2025, tim Dukcapil pertama kalinya juga langsung memberikan layanan aktivasi IKD di kantor OCBC Space. Terpantau pada hari tersebut sebanyak 835 karyawan OCBC telah memverifikasikan IKD.