Monday, September 1, 2025
HomeFINANCIAL SERVICESBEI Resmi Berlakukan Transaksi Short Selling, Investor Bakal Cuan Terus?

BEI Resmi Berlakukan Transaksi Short Selling, Investor Bakal Cuan Terus?

[Reading Time Estimation: < 1 minute]

Marketing.co.id – Berita Financial Services | Pemberlakuan transaksi short selling bagi investor kini telah di resmikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis 3 Oktober 2024. Peraturan terkait short selling tersebut tertuang pada beleid Nomor II-H mengatur Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling.

Aturan tersebut dikeluarkan BEI pada 1 Oktober 2024 dan diberlakukan mulai 3 Oktober. Beleid tersebut merupakan mandat dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2024.

Apa Sih Transaksi Short Selling Itu?

Short selling merupakan transaksi jual beli saham oleh investor meski investor tersebut belum memiliki saham tersebut. Lantas bagaimana itu bisa terjadi? saham tersebut berasal dari saham yang dipinjamkan oleh pialang atau broker.

“Transaksi short selling dapat dimanfaatkan pada saat market sedang turun atau bearish dengan menjual efek di harga yang masih tinggi dan membeli efek kembali di harga yang lebih rendah,” ungkap Jeffrey Hendrik yang merupakan Direktur Pengembangan BEI.

Peran Short Selling Dalam Ekosistem Pasar Modal!

Dalam paparannya, Jeffrey juga menjelaskan beberapa peran short selling dalam ekosistem pasar modal.

  1. Membantu menemukan harga saham yang lebih wajar melalui mekanisme jual-beli.
  2. Meningkatkan kedalaman pasar (market depth) menambah volume transaksi, sehingga pasar lebih likuid.
  3. Meningkatkan aktivitas jual-beli.
  4. Mengurangi bid-ask spread atau mengurangi selisih antara harga penawaran jual dan beli.
  5. Digunakan sebagai sarana lindung nilai dan mendukung mekanisme likuiditas.

Dalam pipeline BEI, sudah ada 23 anggota bursa yang menyatakan minatnya untuk menyediakan transaksi short selling. Jeffrey berharap dengan keluarnya peraturan anyar ini, akan lebih banyak yang mendaftarkan diri.

“Kalau prosesnya bisa berjalan lancar, akhir tahun ini sudah ada anggota bursa yang mendapatkan izin short selling, sehingga paling tidak di kuartal I-2025 sudah ada yang bisa transaksi short selling,” ucap Jeffrey.

RELATED ARTICLES

Most Popular