Marketing.co.id – Berita Financial Services | PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan PT Sahid Gema Wisata (Sahid Tour & Travel) dalam menyalurkan pembiayaan haji khusus (Prohajj Plus).
Prohajj Plus merupakan pembiayaan pengurusan haji khusus dari Bank Muamalat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar haji lebih cepat tanpa perlu menabung lebih lama.
Baca juga: CIMB Niaga Syariah Memperkuat Sinergi dengan Pihak Terkait untuk Kemudahan Beribadah Haji dan Umrah
Direktur Bank Muamalat Karno mengatakan, Prohajj Plus ditargetkan menjadi salah satu penopang bisnis Bank Muamalat di segmen ritel. Dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat, maka segmen haji dan umrah menjadi salah satu fokus bisnis perseroan.
“Searah dengan rencana bisnis Bank Muamalat khususnya pengembangan ekosistem haji dan umrah, maka Bank Muamalat sebagai bank pertama murni syariah tentu saja harus memaksimalkan potensi bisnis di segmen tersebut. Salah satunya melalui penyaluran Prohajj Plus dengan menggandeng perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkemuka di Tanah Air,” katanya.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berpotensi menggarap customer base yang dimiliki oleh masing-masing baik jamaah haji maupun umrah serta nasabah pendanaan/pembiayaan untuk ditawarkan pembiayaan Prohajj Plus.
Baca juga: Tips Jitu untuk Menyiapkan Dana Haji
“Kami harapkan dengan kerja sama ini dapat diperoleh pencairan pembiayaan Prohajj Plus sebesar Rp50 miliar setiap tahun dengan ticket size sekitar Rp70 juta per nasabah.” ujar Karno.
Pionir bank syariah di Tanah Air ini optimistis segmen haji dan umrah akan memberikan hasil yang optimal terutama karena perjalanan ibadah ke tanah suci merupakan kewajiban umat muslim dan dimana penduduk Indonesia mayoritas memeluk agama Islam. Saat ini, Bank Muamalat menguasai lebih dari 56 persen pangsa pasar haji khusus.