Marketing.co.id – Berita Financial Service | PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) membuktikan komitmennya untuk melindungi nasabah di setiap tahap kehidupan dengan memberikan pertanggungan klaim biaya perawatan pasien Covid-19 senilai lebih dari Rp 460 juta. Pembayaran klaim ini secara simbolis diserahkan kepada Syamsul Hariadi, penyintas Covid-19 di Surabaya selaku pemegang polis Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera Syariah.
Baca juga: Pembayaran Klaim Covid-19 Generali Sebesar Rp10,9 Miliar
“Tidak pernah mengira dalam waktu yang cukup singkat yaitu dua bulan saya dan istri menjadi nasabah AXA Mandiri, biaya perawatan kami selama di rumah sakit tetap ditanggung dengan proses pengajuan klaim yang cepat dan mudah. Setelah verifikasi biaya pengobatan dan perawatan yang telah dikeluarkan pihak rumah sakit, kami hanya perlu menunjukkan kartu asuransi ke kasir untuk melakukan pembayaran,” ujar Syamsul Hariadi.
Baca juga: Prodia, Laboratorium Swasta Pertama Gunakan Alat Otomatis Penuh untuk RT-PCR COVID-19
Sebagai informasi, di awal merebaknya pandemi ini di Indonesia, AXA Mandiri dipercaya oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk menyediakan perlindungan jiwa dengan nilai pertanggungan lebih dari Rp 1 trilun kepada 35 ribu tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19.
Marketing.co.id: Portal Berita Marketing & Berita Bisnis