Antisipasi Kecelakaan di Laut, Jasa Raharja Gelar Diklat

Jasa Raharja mengadakan pendidikan dan latihan untuk para nakhoda dan abk sebagai salah satu cara untuk menciptakan transportasi laut yang aman dan nyaman.

[Reading Time Estimation: 2 minutes]

Marketing.co.id – Berita Marketing | PT Jasa Raharja, sebagai Badan Usaha Milik Negara, baru-baru ini menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) di Kuta, Badung, Bali. Sebanyak 30 peserta yang terdiri dari nakhoda dan ABK dari berbagai perusahaan di Bali, mengikuti kegiatan diklat yang bertujuan untuk mengedukasi serta meningkatkan keamanan dan keselamatan transportasi laut.

Dewi Aryani Suzana (Direktur Operasional Jasa Raharja). Foto: Dokumentasi Jasa Raharja.

Sektor transportasi laut merupakan salah satu sektor transportasi vital di Indonesia mengingat banyaknya kepulauan yang jaraknya terpencil. Dewi Aryani, Direktur Operasional PT Jasa Raharja mengungkapkan,”Diklat ini sebagai langkah antisipasi kecelakaan di laut. Kami berterima kasih kepada para peserta atas dedikasinya dalam bertugas selama ini. Antusiasme para peserta bagi kami merupakan pendukunga peningkatan kemampuan, profesionalitas, pengetahuan dan aturan terkair pelayaran demi keselamatan.

Transportasi laut memegang peranan penting karena merupakan transportasi yang bersifat massal sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka berpotensi menimbulkan korban jiwa yang cukup besar.

Dewi menambahkan,”memasuki masa endemi, khusus di sektor pariwisata dan angkutan, keselamatan penumpang selalu menjadi prioritas utama. Terlebih tanggung jawab keselamatan pelayaran ini ditanggung bersama oleh pemilik kapal, nakhoda, ABK, operator hingga regulator. Kami berharap semoga ilmu yang diterima dapat dibagikan ke kolega sesama nakhoda atau awak kapal, sehingga bisa mencegah bersama-sama terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan.”

Baca juga: Jasa Raharja Bagian dari IFG

Sebagai Badan Usaha Miilik Negara penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang umum baik darat, laut maupun udara Jasa Raharja memiliki kewajiban bersama stakeholder terkait untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan nyaman. 

Selain memberikan perlindungan kepada penumpang kapal laut melalui program perlindungan dasar ”Dana Perlindungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP)” diatas yang telah dibayar oleh penumpang bersamaan dengan pembayaran tiket kapal laut, maka pelatihan kepada ABK, kru dan pengurus kapal juga merupakan langkah preventif lain pencegahan kecelakaan.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat dihimbau untuk membeli tiket resmi agar terlindungi, dan mematuhi aturan keselamatan dan kenyamanan dalam menggunakan moda angkutan laut.

Marketing.co.id: Portal Berita Marketing dan Bisnis.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here