Marketing.co.id – Berita Financial | Status Indonesia sebagai negara dengan tingkat risiko bencana tertinggi kedua di dunia (menurut World Risk Report 2023) kembali terbukti melalui serangkaian bencana dalam beberapa bulan terakhir. Mulai dari banjir bandang di Bali dan Jabodetabek hingga gempa bumi M4,7 di Bekasi yang terasa hingga ibu kota, rangkaian peristiwa ini menjadi pengingat tegas akan kerentanan geografis Indonesia dan dampaknya yang masif terhadap masyarakat maupun kelangsungan dunia usaha.
Menyikapi urgensi ini, Allianz Utama Indonesia bekerja sama dengan PT Reasuransi MAIPARK Indonesia (MAIPARK) mengadakan Media Workshop bertajuk “Jaga Aset, Jaga Bisnis: Asuransi Properti di Tengah Risiko Bencana”. Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman bahwa asuransi properti adalah elemen kunci dalam strategi manajemen risiko bagi pelaku usaha, terutama UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Meskipun survei OJK 2025 mencatat peningkatan literasi keuangan nasional menjadi 66,46%, sektor asuransi masih tertinggal jauh dengan indeks literasi hanya 45,45% dan inklusi 28,50%. Rendahnya pemahaman ini berbanding lurus dengan kepemilikan proteksi aset. Data MAIPARK 2023 menunjukkan, hanya sekitar 0,1% atau 36 ribu dari total 64 juta rumah tinggal yang memiliki asuransi properti.
Ketimpangan ini sangat mengkhawatirkan mengingat besarnya potensi kerugian ekonomi. Analisis BPS mencatat, bencana banjir telah terjadi lebih dari 1.400 kali sepanjang 2024 dengan potensi kerugian ekonomi mencapai lebih dari Rp500 triliun. Sementara risiko dari cuaca ekstrem dan kebakaran hutan diperkirakan mencapai Rp700-800 triliun.
“Masih banyak masyarakat dan pelaku bisnis yang memahami pentingnya pengelolaan keuangan, tetapi belum menjadikan asuransi sebagai bagian dari strategi perlindungan aset. Padahal, tanpa proteksi, kerugian akibat bencana bisa berlipat ganda dan menghentikan aktivitas usaha secara tiba-tiba yang tentunya akan mengganggu kesinambungan usaha dan pada ujungnya berdampak pada ekonomi,” ujar Ignatius Hendrawan, Direktur & Chief Technical Officer Allianz Utama Indonesia.
Kerugian akibat bencana tidak hanya bersifat langsung, tetapi juga tidak langsung. Studi BPS memperkirakan setiap kejadian bencana dapat menurunkan PDB per kapita, dan sektor perdagangan serta manufaktur mengalami dampak terbesar dengan kerugian tidak langsung masing-masing mencapai Rp23,96 triliun dan Rp19,51 triliun per tahun.
MAIPARK menegaskan, bahwa risiko bencana di Indonesia adalah ancaman nyata, bukan sekadar potensi. Ruben Damanik, Strategic Planning & Risk Management Group Head MAIPARK Indonesia, menyoroti temuan Peta Sumber Gempa Nasional (PuSGeN) 2017 yang mencatat 295 sesar aktif. Bahkan, sejumlah kejadian signifikan dalam lima tahun terakhir berasal dari patahan yang belum terpetakan (unmapped faults), yang mengindikasikan bahwa potensi sumber gempa akan bertambah pada pembaruan peta di 2025.
“Kerentanan Indonesia terhadap bencana sudah terbukti. Tanpa langkah mitigasi yang kuat, termasuk perlindungan finansial melalui asuransi, kerugian yang ditimbulkan bisa sangat luas, tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga sektor ekonomi secara keseluruhan,” tegas Ruben Damanik.
Sebagai komitmen untuk menjaga kesinambungan bisnis di tengah tingginya risiko, Allianz Utama menawarkan solusi Property All Risk. Proteksi ini mencakup cakupan luas, mulai dari kerusakan aset bisnis seperti kantor, pabrik, dan gudang, hingga perluasan perlindungan untuk risiko banjir, gempa bumi, maupun pencurian. Yang tak kalah penting, produk ini juga melindungi potensi kehilangan pendapatan akibat terhentinya operasional pasca bencana.
Allianz juga menekankan pada proses klaim yang transparan dan cepat, termasuk jalur khusus untuk bencana berskala besar. Dukungan finansial dan teknis dari Allianz Group di tingkat global menjamin kesiapan perusahaan untuk membayar klaim secara tepat waktu.
“Allianz percaya bahwa proteksi asuransi bukan sekadar menjaga aset fisik, tetapi juga menjaga kesinambungan bisnis dan stabilitas ekonomi. Kami berkomitmen untuk meningkatkan literasi asuransi agar semakin banyak pelaku usaha menyadari pentingnya perlindungan ini,” tutup Ignatius Hendrawan.