Allianz Utama Berikan Tips Menghitung Premi Asuransi untuk Perlindungan Rumah dari Risiko Kebakaran

[Reading Time Estimation: 2 minutes]

Marketing.co.id – Berita Financial | Potensi bencana kebakaran yang terjadi baik di Indonesia maupun di luar negeri terus menjadi perhatian serius. Dalam sepekan pertama tahun 2025, setidaknya 30 bencana terjadi di Indonesia, termasuk kebakaran hutan dan lahan yang meresahkan. Kejadian serupa juga terjadi di Los Angeles dengan kerugian besar akibat kebakaran yang mengancam harta benda dan keselamatan jiwa. Mengingat kebakaran dapat terjadi kapan saja dan menimbulkan kerugian yang tak terduga, Allianz Utama Indonesia menekankan pentingnya memiliki perlindungan asuransi sebagai langkah mitigasi risiko keuangan.

“Bencana kebakaran yang dipicu oleh peristiwa alam atau kesalahan manusia dapat merusak rumah dan harta benda. Perlindungan asuransi menjadi langkah tepat untuk meminimalisir dampak kerugian finansial yang ditimbulkan akibat bencana kebakaran,” kata Sunadi, Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia.

Dalam memberikan perlindungan maksimal atas risiko kebakaran, Allianz Utama Indonesia menawarkan produk Asuransi RumahKu Plus dengan berbagai manfaat dan jaminan. Untuk membantu nasabah memahami besaran premi asuransi untuk risiko kebakaran, Allianz Utama Indonesia memberikan beberapa tips dalam menghitung premi yang sesuai dengan kondisi rumah dan keuangan:

1. Nilai Bangunan
Premi asuransi untuk kebakaran ditetapkan berdasarkan persentase dari nilai yang dibutuhkan untuk membangun kembali rumah. Sebagai contoh, jika biaya pembangunan kembali rumah senilai Rp700 juta dan persentase premi yang ditetapkan adalah 0,1295%, maka premi yang perlu dibayar adalah sekitar Rp906.500.

2. Luas Bangunan
Luas bangunan menjadi faktor penting dalam menentukan premi. Bangunan dengan luas lebih besar membutuhkan biaya lebih tinggi untuk dibangun kembali. Misalnya, rumah dengan luas 200 m² membutuhkan Rp800 juta, sementara rumah 100 m² hanya membutuhkan Rp400 juta.

3. Fungsi Bangunan
Bangunan yang digunakan untuk tujuan bisnis seperti ruko atau rukan memiliki premi yang lebih tinggi dibandingkan dengan rumah tinggal karena potensi kerugian yang lebih besar.

4. Konstruksi Bangunan
Bangunan dengan konstruksi yang lebih tahan api, seperti beton atau baja (kelas 1), memiliki premi yang lebih rendah dibandingkan dengan bangunan yang lebih mudah terbakar, seperti yang menggunakan banyak bahan kayu (kelas 3).

5. Lingkungan Sekitar
Survei terhadap lingkungan sekitar bangunan juga akan mempengaruhi premi, misalnya jika rumah berada di area rawan kebakaran atau padat penduduk.

6. Perluasan Manfaat
Untuk perlindungan lebih luas, nasabah dapat memilih manfaat tambahan seperti kerusuhan, bencana alam (gempa bumi, banjir, dll), dan kerusakan akibat terorisme atau pencurian. Manfaat ini akan menambah premi yang harus dibayar.

Sunadi menambahkan bahwa dengan adanya perluasan perlindungan, Allianz Utama dapat memberikan jaminan yang lebih lengkap untuk melindungi rumah dan harta benda nasabah dari berbagai risiko kebakaran, baik yang disebabkan oleh faktor alam maupun human error.

Asuransi RumahKu Plus dari Allianz Utama
Produk Asuransi RumahKu Plus menawarkan perlindungan komprehensif, termasuk kerusakan harta benda, biaya akomodasi sementara, tanggung jawab hukum pribadi, hingga ganti rugi kematian yang disebabkan kebakaran. Dengan perlindungan yang lebih luas, nasabah dapat merasa lebih tenang karena harta benda dan tempat tinggal mereka terlindungi.

“Dengan memilih Asuransi RumahKu Plus, nasabah tidak hanya melindungi rumah, tetapi juga mendapatkan perlindungan atas berbagai risiko yang mungkin terjadi di masa depan. Ini adalah langkah proaktif dalam mengelola keuangan dan mengurangi risiko kerugian besar akibat kebakaran,” tutup Sunadi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here