Album Sarwendah Eksklusif Hadir di Gerai Geprek Bensu

Marketing – Menggandeng banyak musisi ternama, Sarwendah akhirnya mengeluarkan album terbaru berjudul “Aku Kamu Kita”. Berkarir sebagai penyanyi sejak tahun 2011 dan sudah banyak mengeluarkan single diantaranya seperti Kesakitan Ku, Patah Jadi Dua, Sejuta Buah, Antara Benci & Rindu. Selain itu, di dalam album ini terdapat 9 lagu antara lain Malaikat Penjaga Hati, Pencipta Ressa Herlambang & Ditto Hakim, Aku Kamu Kita, Pencipta Ade Govinda, Ku Akui Feat Cita Citata, Pencipta Yudis & Dewi Sandra, dan lainnya.

Ya, wanita kelahiran Jakarta, 29 Agustus 1989 ini mengatakan, “Mudah-mudahan album saya dapat diterima oleh para penikmat musik di Tanah Air serta para penggemar saya yang sudah sejak lama menanyakan kapan album saya keluar. Ini semua buat kalian dan keluarga tercinta saya.”

Dia menambahkan, album ini juga sudah terencana sejak lama tetapi dikarenakan pada saat pembuatan album dia tengah hamil Thania, Disela kesibukannya sebagai seorang istri sekaligus ibu dari 2 anak ini putri putri cantiknya bersama Ruben Onsu yang bernama Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu.

Menariknya, album ini di produseri langsung oleh sang suami, Ruben Onsu. “Saya sangat senang sekali bisa langsung memproduseri album istri saya tercinta, mudah-mudahan Sarwendah dapat terus berkarir di dunia musik karena bernyanyi merupakan kesenangan dari Sarwendah. Jadi, saya memfasilitasi semuanya apa yang Sarwendah sukai. Mudah-mudahan, kami dapat terus berkolaborasi untuk mewarnai dunia musik Indonesia,” ujar Ruben Onsu.

Selain itu, album ini juga bekerjasama penjualan secara ekslusif dengan Geprek Bensu yang Real By Ruben Onsu dengan paket bernama “Pa’Mus” atau Paket Musik. Jadi, para penikmat musik dan para penggemar Sarwendah cukup membeli paket seharga Rp. 30.000 akan mendapatkan Geprek Bensu, CD album terbaru Sarwendah dan Air Mineral.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.