ABS Motor, Fitur Keselamatan yang Masih Langka di Motor Indonesia

0
[Reading Time Estimation: 2 minutes]

ABS Motor, Fitur Keselamatan yang Masih Langka di IndonesiaABS Motor, Fitur Keselamatan yang Masih Langka di Motor Indonesia

Marketing.co.id – Berita Otomotif | Di tengah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang didominasi kendaraan roda dua, wacana penerapan teknologi Anti-lock Braking System (ABS) sebagai fitur standar pada sepeda motor kembali mencuat. Namun hingga kini, belum ada regulasi yang mewajibkan teknologi ini di Indonesia, meskipun negara-negara tetangga telah lebih dahulu mengambil langkah tersebut.

Menurut data Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri, sepanjang 2024 terjadi lebih dari 150.000 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor, dengan jumlah korban jiwa mencapai hampir 27.000 orang. Mayoritas korban berasal dari kelompok usia produktif, khususnya 15 hingga 24 tahun.

“Ini bukan hanya soal statistik. Setiap angka adalah nyawa, dan sebagian besar korban adalah generasi muda yang seharusnya menjadi tumpuan Indonesia Emas 2045,” ujar Cazadira F. Tamzil, Direktur Eksekutif Pijar Foundation, dalam acara Road Safety Fellowship 2025 yang digelar di Jakarta, pekan lalu.

Teknologi yang Terbukti Menyelamatkan Nyawa

ABS merupakan sistem pengereman yang dirancang untuk mencegah roda terkunci saat pengendara mengerem mendadak. Dengan teknologi ini, motor tetap stabil dan pengendara masih bisa mengendalikan arah kendaraan. Di banyak negara, fitur ini telah menjadi standar keselamatan, terutama untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 125cc.

Sebuah studi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukkan bahwa pengendara hanya memiliki waktu reaksi sekitar 0,75 detik sebelum kecelakaan terjadi. Namun, dalam banyak kasus, hampir separuh pengendara tidak merespons sama sekali. Dalam situasi seperti ini, teknologi seperti ABS dapat menjadi penyelamat.

“Dengan ABS, kemungkinan pengendara tetap stabil dan tidak terjatuh meningkat signifikan. Negara seperti Malaysia bahkan berhasil menurunkan angka kecelakaan fatal hingga 30 persen setelah mewajibkan ABS,” jelas R. Sony Sulaksono Wibowo, pakar transportasi dari ITB.

Indonesia Masih dalam Tahap Kajian

Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki regulasi yang mewajibkan ABS pada motor baru. Beberapa produsen telah menawarkan model dengan ABS, namun masih terbatas pada kelas premium atau varian tertentu, sementara mayoritas motor yang beredar di pasar—terutama motor bebek dan skuter—masih belum dilengkapi sistem ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan dalam pernyataan yang dibacakan oleh Yusuf Nugroho, menyebut bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan revisi regulasi teknis kendaraan agar dapat mengakomodasi teknologi keselamatan seperti ABS secara lebih luas.

“Pemerintah perlu mendengarkan suara para pakar dan hasil studi yang menunjukkan dampak signifikan dari penerapan teknologi ini. Tujuannya bukan semata mendorong penjualan, melainkan menyelamatkan nyawa,” ujarnya.

Salah satu tantangan utama dalam adopsi ABS adalah biaya produksi yang lebih tinggi, yang berpotensi berdampak pada harga jual motor. Namun, para ahli menilai bahwa biaya keselamatan seharusnya tidak dinilai semata dari sisi ekonomi, tetapi juga dari sisi sosial dan moral. “Setiap kecelakaan bukan hanya soal kerugian materiil. Ada luka, trauma, dan kehilangan. Teknologi ABS bisa mengurangi itu semua,” kata Kombes Pol Arief Bahtiar, dari Korlantas Polri.

Para peserta Road Safety Fellowship 2025, yang terdiri dari perwakilan lebih dari 12 kementerian dan lembaga, mendorong revisi UU dan regulasi turunan terkait keselamatan kendaraan roda dua, termasuk mewajibkan fitur keselamatan seperti ABS dalam lima tahun ke depan.

Dalam konteks Indonesia yang tengah mempersiapkan diri menuju Indonesia Emas 2045, keselamatan generasi muda di jalan raya menjadi isu yang tak bisa ditunda. Teknologi seperti ABS adalah langkah awal menuju sistem transportasi yang lebih aman dan manusiawi.