Marketingcoid – Awal tahun ini pemerintah telah mengeluarkan peta jalan (roadmap) bagi industri e-commerce nasional yang mengatur berbagai hal terkait e-commerce.
Peta jalan ini diharapkan membantu mempercepat pertumbuhan industri e-commerce nasional dan membawa industri ini menjadi kekuatan digital ekonomi di Indonesia.
Peta jalan ini juga menjadi bagian dari program nasional pemerintah yang ingin agar industri e-commerce di Indonesia dapat tumbuh dan membawa manfaat yang berkelanjutan di Indonesia.
Terdapat tujuh hal yang diatur dalam peta jalan e-commerce Indonesia yaitu mengenai logistik, pendanaan, perlindungan konsumen, infrastruktur komunikasi, pajak, pendidikan dan sumber daya manusia, serta cyber security.
Menurut , pendiri iPaymu Riyeke Ustadiyanti, roadmap yang dibuat pemerintah ini akan membantu percepatan e-commerce di Indonesia baik percepatan secara bisnis dan industri maupun perlindungan e-commerce di Indonesia.
Hal ini akan memiliki dampak sangat positif bagi sistem transaksi, sistem keamanan belanja online, serta perkembangan investasi e-commerce asing dan lebih menjamin perlindungan terhadap investor lokal.
Hadirnya peta jalan ini kata Riyeke akan menjadi panduan untuk mengubah kebiasaan lama masyarakat dan pelaku industri e-commerce.
“Peta jalan kami harapkan akan bisa memengaruhi perilaku pelaku industri e-commerce Indonesia karena ini akan menjadi bagian penting terhadap upaya untuk menjadi media influencer bagi sebuah kebiasaan atau habit baru,” ujar Riyeke.
Perilaku menjadi salah satu perhatian utama Riyeke. Ia mengatakan salah satu tantangan terbesar industri e-commerce di Indonesia adalah dalam hal perilaku.
“Di sini diperlukan sebuah gerakan atau kebiasaan untuk memberikan pemahaman bagaiamana seharusnya e-commerce yang baik itu,” jelas Riyeke yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Perencanaan dan Perancangan Asosiasi Indonesia E-Commerce (idEA).
Riyeke menyadari pentingnya edukasi bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang e-commerce serta membutuhkan ruang lingkup yang banyak.
Hal-hal terkait aturan menjadi penting karena menjadi bagian dari proses transaksi yang memindahkan transaksi konvensional ke digital yang tentu membutuhkan paradigma baru dan menimbulkan persepsi baru.
Penerapan peta jalan ini juga diharapkan akan mampu membantu pencapaian target nilai transaksi sebesar US$130 miliar pada tahun 2020.