Marketing.co.id — Berita Financial | Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi investasi dan perdagangan aset kripto, kembali meluncurkan inovasi terbarunya. Kali ini, PINTU memperkenalkan dua fitur penting untuk produk derivatifnya, Pintu Futures: Price Protection dan Stop Order. Kedua fitur ini dirancang untuk memberikan perlindungan dan kemudahan ekstra bagi para trader kripto di Indonesia.
Menurut Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad, Price Protection merupakan fitur yang memungkinkan pengguna menetapkan batas toleransi harga (slippage) saat melakukan market order. Dengan opsi batas 0,2%, 1%, atau 2,5%, fitur ini mencegah order tereksekusi di luar batas harga yang wajar, terutama saat terjadi pergerakan harga yang tiba-tiba dan ekstrem.
“Tujuannya adalah untuk melindungi trader dari kerugian akibat ‘lonjakan harga’ sesaat atau price spike. Fitur ini sangat penting untuk meningkatkan rasa aman saat trading di pasar yang sangat volatil,” ujar Iskandar.
Selain itu, PINTU juga meluncurkan Stop Order, fitur yang memungkinkan trader untuk masuk posisi secara otomatis ketika harga menyentuh level yang sudah ditentukan. Fitur ini menghilangkan keharusan memantau grafik harga selama 24 jam penuh.
Fitur Stop Order terbagi menjadi dua jenis. Pertama, Stop Market. Dimana, order akan otomatis menjadi market order dan dieksekusi segera saat harga pemicu (trigger price) tercapai. Kedua, Stop Limit. Order akan menjadi limit order saat harga pemicu tercapai, dan hanya akan dieksekusi pada harga limit atau lebih baik. Dengan kedua opsi ini, trader dapat memanfaatkan berbagai momentum pasar tanpa harus selalu berada di depan layar.
Perdagangan derivatif kripto di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Data dari Bursa Kripto CFX mencatat, total transaksi derivatif kripto pada semester I 2025 mencapai $2,06 miliar (sekitar Rp33,54 triliun). Pintu Futures juga mengalami lonjakan signifikan dengan kenaikan jumlah trader baru hingga 340% secara kuartal, menunjukkan antusiasme yang besar dari masyarakat Indonesia.
Secara global, volume perdagangan derivatif kripto juga sangat besar. Mengutip data dari Coingecko per 20 Agustus 2025, total volume derivatif mencapai $730 miliar atau sekitar Rp11,9 kuadriliun.
Iskandar Mohammad menutup dengan optimisme terhadap masa depan industri kripto di Indonesia. “Potensi pertumbuhan industri kripto di Indonesia masih sangat besar, didukung oleh regulasi yang semakin ramah dan masuknya investor institusi. Kami di PINTU akan terus menghadirkan inovasi terbaik untuk mendukung kemajuan industri ini.”