Marketing.co.id – Berita Financial Services | Dua keluarga di Kutai, Kalimantan Timur, baru saja menerima klaim asuransi jiwa dengan total lebih dari Rp1,5 miliar dari BRI Life. Klaim ini diberikan kepada ahli waris dari Almarhum Jasri dan Almarhumah Mariani, nasabah pemegang polis Asuransi Jiwa Davestera.
Serah terima dilakukan secara langsung oleh jajaran manajemen BRI Life dan BRI Regional Office Banjarmasin. Momen ini menjadi pengingat bahwa perlindungan jiwa bukan hanya soal angka, tapi tentang kehadiran nyata saat keluarga kehilangan.
“Pembayaran klaim adalah moment of truth bagi nasabah. Di sinilah kami hadir, bukan hanya sebagai penyedia jasa, tapi sebagai mitra yang membantu keluarga melewati masa sulit,” ujar Sutadi, Direktur Pemasaran BRI Life dalam sambutannya.
Dari total Rp1,93 triliun klaim dan manfaat yang dibayarkan hingga Mei 2025, dua kasus dari Kutai menjadi contoh konkret fungsi asuransi dalam menjaga stabilitas keluarga yang ditinggalkan. Meskipun naik 4,1% dibanding tahun lalu, jumlah klaim BRI Life tetap terkendali dan sesuai perencanaan.
Lebih dari sekadar formalitas, setiap proses pembayaran dilakukan melalui standar operasional yang ketat dan tunduk pada regulasi OJK. Transparansi dan akurasi menjadi prioritas agar setiap klaim bisa memberikan dampak nyata bagi penerimanya.
“Kami pastikan seluruh hak nasabah dibayarkan sesuai ketentuan polis dan hukum yang berlaku,” tambah Sutadi.