Kemenpera – Kemenhan Jalin Kerjasama Perumahan

0
[Reading Time Estimation: 2 minutes]

MARKETING, Jakarta – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjalin kerjasama dalam  penyediaan pembangunan perumahan bagi para prajurit. Adanya kerjasama dua kementerian tersebut diharapkan dapat membantu para prajurit yang tersebar diseluruh pelosok Indonesia agar memiliki rumah yang layak huni. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan dengan tiga Deputi Kemenpera yakni Deputi Bidang Perumahan Formal, Deputi Bidang Pembiayaan dan Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera di Ruang Rapat Utama Kantor Kemenpera, Jakarta, Senin (12/3). Hadir dalam kegiatan tersebut Menhan Purnomo Yusgiantoro serta para Deputi dan Sesmenpera.

Dalam kata sambutannya, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengungkapkan, masalah perumahan pada dasarnya merupakan masalah yang dihadapi oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia termasuk para prajurit. Untuk itu, Kemenpera juga akan terus berupaya membantu para prajurit baik yang masih aktif bertugas serta para purnawirawan agar mereka dapat tinggal di rumah yang layak huni dengan harga yang terjangkau.

“Para prajurit juga memerlukan perumahan untuk tempat tinggalnya. Untuk itu kerjasama ini diharapkan dapat membantu penyediaan rumah umum untuk prajurit, pegawai negeri sipil (PNS), purnawirawan/ warakawuri, janda/ duda PNS di lingkungan Kemenhan dan Tentara Nasional Indonesia,” ujar Menpera.

Ditambahkan, Kemenpera juga terus melakukan inovasi agar harga rumah yang dibangun harganya bisa lebih murah dan cepat. Salah satunya dengan membuat inovasi teknologi rumah cetak tipe 36 meter persegi yang dapat dibangun dengan cepat yang terdiri dari besi beton dan besi siku yang dicor dengan semen dan pasir.

Para prajurit serta para PNS di lingkungan Kemenhan, imbuh Djan Faridz, juga dapat memanfaatkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk membeli rumah yang diinginkan. Jika ada bantuan subsidi dari Kemenhan, maka mereka dapat mencicil rumah hanya dengan membayar Rp 300.000  per bulan selama 15 tahun.

“Jika pembangunan perumahan para prajurit bisa dilakukan lewat yayasan yang ada di Kemenhan tentunya harganya bisa lebih murah lagi. Saya juga berharap Kemenhan bisa melibatkan asosiasi pengembang seperti REI untuk membangun rumah bagi para prajuritnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Menhan Purnomo Yusgiantoro menyatakan, kebutuhan perumahan bagi para prajurit, pegawai negeri sipil (PNS), purnawirawan/ warakawuri, janda/ duda PNS di lingkungan Kemenhan dan TNI measih cukup besar. Perbandingan antara anggota TNI dan sipil di Indonesia adalah 1 : 8 atau jumlahnya mencapai angka 460.000 orang prajurit yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Salah satu tantangan yang harus diselesaikan bagi kami saat ini adalah bagaimana dapat meningkatkan kesejahteraan prajurit dengan menyediakan rumah yang layak serta sertifikasi tanah milik TNI. Jika rumah umum yang dibangun dapat terwujud, tentunya rumah negara yang ada dapat digunakan untuk para prajurit yang masih aktif bertugas,” terangnya.

Adapun bentuk kerjasama tersebut meliputi penyediaan rumah umum untuk prajurit, pegawai negeri sipil (PNS), purnawirawan/ warakawuri, janda/ duda PNS di lingkungan Kemenhan dan Tentara Nasional Indonesia. (Harry Tanoso/Majalah MARKETING)