Lima Venture Capital Pelat Merah Kumpulkan Dana 4,3 Triliun Rupiah untuk Startup

0
Merah Putih Fund
Penandatanganan Merah Putih Fund
[Reading Time Estimation: 3 minutes]

Marketing.co.id – Berita Digital & Techno | Indonesia yang digadang-gadang sebagai negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, baru memiliki 12 startup skala Unicorn dan 2 startup Decacorn. Jumlah ini menurut beberapa kalangan masih kurang dan masih dapat ditingkatkan sesuai potensi yang dimiliki Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan sokongan pendanaan yang lebih agresif untuk mendorong lahirnya Unicorn-Unicorn baru.

Terkait hal tersebut, lima Corporate Venture Capital (CVC) dari BUMN, yaitu Mandiri Capital Indonesia, MDI Ventures dari Telkom Group, BRI Ventures, Telkomsel Mitra Inovasi (TMI), dan BNI Ventures menandatangani perjanjian partisipasi Merah Putih Fund (MPF) di Jakarta. Hal ini merupakan langkah strategis dan bersejarah dalam mendukung perkembangan teknologi dan industri modal ventura di Indonesia. Kelima CVC dari BUMN bersinergi menghimpun dana kelola awal untuk MPF yang berfokus pada para soonicorns (soon to be unicorns) sebesar US$ 300 juta atau setara 4,3 triliun rupiah.

Eddi Danusaputro, Ketua PMO Merah Putih Fund sekaligus CEO dari BNI Ventures mengatakan, Indonesia sudah memiliki 12 startup Unicorn dan 2 startup Decacorn, namun pendanaannya dikuasai venture capital asing. “Kita tidak anti asing, tapi ingin memperkuat investor lokal,” tuturnya saat seremoni penandatangan MPF, di Telkomsel Smart Office, Jakarta, Senin (4/9).

Lebih jauh dia mengatakan, MPF memberikan alternatif pendanaan startup pada tahap akhir, terutama bagi startup yang siap melakukan ekspansi sebelum mencapai valuasi miliaran dolar atau startup growth stage dengan valuasi melebihi US$100 juta.

“MPF memiliki tiga kriteria utama yang wajib dipenuhi, yaitu seluruh tim pendiri adalah warga negara Indonesia, kehadiran operasional yang signifikan di Indonesia, dan memiliki rencana exit – meskipun tidak terbatas pada – melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau bursa regional, hingga membuka potensi merger dan akuisisi dengan swasta nasional,” kata Eddi.

Baca juga: Startup Biofarmasi Etana Peroleh Investasi Putaran Baru

Sebagaimana diungkapkan Wakil Menteri BUMN RI II, Rosan Perkasa Roeslani, dana kelolaan sebesar US$ 300 juta merupakan urunan dari 5 CVC tersebut diatas. Rinciannya MDI Ventures (Telkom Group) dan Telkomsel Mitra Inovasi berkontribusi sebesar US$ 100 juta, BRI Ventures dan Mandiri Capital Indonesia masing-masing US$ 82,5 juta, dan BNI Ventures sebesar US$ 35 juta.

Eddi mengatakan, MPF mengincar semua sektor industri startup (agnostik) dengan besaran pendanaan per startup tidak lebih dari 10 persen dari total dana kelolaan yang ada. “Jadi nilainya sekitar US$ 50 juta, tapi bukan berarti semua startup akan dapat pendanaan sebesar itu. Kalau kita menggalang dana US$ 300 juta, lalu invest ke satu startup US$ 250 juta, ya uang kita habis,” tandasnya.

Merah Putih Fund
Penandatanganan Merah Putih Fund

Saat ditanyakan apakah sudah ada startup yang sedang diincar MPF untuk diberi pendanaan, Eddi belum bersedia memberikan jawaban. “Saya tidak bisa jawab, nanti kalau saya sebut dan didengar sama startup nya, valuasinya tiba-tiba naik, kan jadi susah negonya,” katanya.

MPF harus Transparan

Dalam kesempatan tersebut Rosan mengingatkan, investasi ke startup berbeda dengan ke perusahaan pada umumnya. Karena meskipun secara operasional perusahaan startup besar, namun secara bottom line perusahaan kerap masih rugi. Hal ini, tegas Rosan, harus disadari oleh semua pihak untuk menghindari isu yang menyudutkan venture ecapital di kemudian hari

“Jangan nanti muncul pertanyaan, kok perusahaan rugi diberi investasi, memang begitu investasi di startup, karena hampir tidak ada di dunia ini perusahaan yang sudah mengambil keuntungan pada saat mereka sedang mengembangkan usahanya,” tutur Rosan yang sudah 20 tahun menggeluti industri venture capital.

Baca juga: Startup PHK Besar-Besaran, Alpha JWC Ventures Luncurkan ASEAN Growth & Scale Talent Playbook

Namun Rosan memperingatkan, MPF harus tetap menjunjung transparansi, Good Corporate Governance (GCG), dan akuntabilitas dalam menyalurkan pendanaan, baik itu secara operasional, legalitas, administrasi, dan lain-lain. “Kalau secara legal tidak beres jangan lakukan investasi, istilahnya aman dulu baru nyaman,” tegas Rosan.

MPF memiliki komitmen besar dalam penerapan tata kelola yang baik (GCG) dalam kegiatan pengelolaan Dana Ventura. CIO MCI, Dennis Pratistha menyampaikan, MPF berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian BUMN, OJK, Amvesindo, BPK, dan Jamdatun.

“Secara khusus, MPF menjalin kerja sama pendampingan hukum dengan Jamdatun terkait pengelolaan aset BUMN, dalam hal ini Dana Ventura Merah Putih Fund. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan MPF, sehingga dapat membangun kepercayaan publik, investor, dan pemangku kepentingan terkait. Pada akhirnya, hal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan bisnis MPF dan startup yang dikelola MPF,” tuturnya.

MPF merupakan inisiatif strategis dari lembaga pendanaan gabungan BUMN untuk perusahaan rintisan (startup) dan diresmikan Presiden Indonesia Joko Widodo pada 17 Desember 2021 lalu. MPF berhasil mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 18 Juli 2022